BERITA

Soal Rekaman Suara Pada Kliennya, Ini Pernyataan Resmi Mahfud Masuara

1215
×

Soal Rekaman Suara Pada Kliennya, Ini Pernyataan Resmi Mahfud Masuara

Sebarkan artikel ini

PALU, Celebespos.com – Sekaitan beredarnya rekaman suara beberapa waktu lalu oleh mantan Kadis ESDM Provinsi Sulteng, Almarhum Haris Kariming kepada Ronny Tanusaputra yang diduga fitnah menurut penasehat hukumnya, Mahfud Masuara, SH. Olehnya, dirinya pada media ini di Palu, Senin (3/10/2022) pagi, menyampaikan beberapa pernyataan yang diantaranya :

1. Rekaman suara itu tidak lain adalah bentuk koordinasi klien kami dengan pejabat tehnis terkait bagaimana Perusda dapat memungkinkan memperoleh izin pertambangan di lokasi IUP yang telah mati atau diduga backdate.

2. Berulang kali percakapan itu menyebut “Perusda” dan tidak ada satu pun narasi, atau diksi upaya untuk kepentingan pribadi klien kami. Jelas, hal itu diperuntukkan ke Perusda bila memungkinkan. Namun, upaya koordinasi itu tidak ditindaklanjuti karena hasil kajian Legal Corporate Perusda tidak dapat dilakukan karena tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

3. Selaku Kuasa Hukum kami meminta bukti apabila rekaman suara itu menimbulkan kebijakan atau ditimbulkannya lokasi pertambangan untuk Perusda hingga saat ini? Karena memang faktanya adalah koordinasi dengan dinas terkait.

4. Klarifikasi rekaman intinya hasil legal perusda tidak merekomendasi penerbitan IUP BACK DATE seperti yang dilakukan banyak perusahaan untuk memanfaatkan peluang itu. Rekaman itu tak lain hanya diskusi dengan dinas teknis terkait rencana Perusda memperoleh IUP. NAmun hal tersebut tdk berlanjut karena baik gubernur maupun legal Perusda tidak merekomendasi cara tersebut. Walau pun faktanya, ada indikasi banyak perusahaan swasta menggunakan cara-cara tersebut. Sehingga motif dari almarhum merekam dan memberikan rekaman kepada pihak tertentu adalah salah satu motif politik yg diduga dilakukan Kelompok yang patut diduga kuat melakukan backdate.

Demikian keterangan resmi Penasehat Hukum dari Roni Tanusaputra yang tak lain adalah Mahfud Masuara, SH.

“Semua ini bertujuan agar ada opini yang sehat, benar untuk kepentingan masyarakat yang memiliki Hak mendapatkan informasi yang benar“. terangnya. (Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *