BERITA

Kanwil Kemenkum Sulsel Tegaskan Pentingnya Pelindungan Hak Cipta Karya Intelektual

3
×

Kanwil Kemenkum Sulsel Tegaskan Pentingnya Pelindungan Hak Cipta Karya Intelektual

Sebarkan artikel ini

Makassar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menyerahkan Sertifikat Pencatatan Ciptaan atas buku Islami berjudul “Gelar Tinggi, Adab dan Karya Membumi: Kumpulan Esai Inspiratif” karya K.H. Amirullah Amri dalam rangkaian Haflah At-Takharruj Wa Khatmil Qur’an ke-V Pondok Pesantren Tahfidz Al-Qur’an Ilmul Yaqin Tompo’bulu, Kabupaten Maros, di Onyx Ballroom Hotel Myko Makassar, Rabu, 24 Juni 2026. Penyerahan sertifikat tersebut menjadi bentuk nyata dorongan Kementerian Hukum terhadap pentingnya pelindungan hukum atas karya intelektual guna memberikan kepastian hukum sekaligus memitigasi potensi plagiarisme.

Sertifikat pencatatan ciptaan diserahkan oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Haris, di hadapan pimpinan pondok pesantren, para santri dan santriwati, wali santri, serta tamu undangan yang hadir dalam kegiatan tersebut. Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot, menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat pencatatan ciptaan tidak hanya menjadi bentuk pengakuan negara terhadap karya intelektual, tetapi juga mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pelindungan hukum terhadap sebuah karya.

“Penyerahan sertifikat ini menjadi simbol bahwa pemilik ciptaan dan Kementerian Hukum sama-sama memandang penting pelindungan hukum terhadap karya intelektual. Pencatatan hak cipta merupakan langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memitigasi potensi plagiarisme atau penggunaan karya tanpa izin dari penciptanya,” ujar Demson.

Menurutnya, karya tulis yang lahir dari gagasan, pemikiran, dan pengalaman penulis memiliki nilai intelektual yang patut dihargai dan dilindungi. Oleh karena itu, pencatatan hak cipta menjadi instrumen penting dalam menjaga hak moral dan hak ekonomi pencipta atas karya yang dihasilkan.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, mengajak masyarakat untuk semakin meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual sejak dini, khususnya melalui pencatatan hak cipta. “Setiap karya yang dihasilkan memiliki nilai dan identitas yang perlu mendapatkan pelindungan hukum. Kami mengajak masyarakat Sulsel untuk tidak ragu mencatatkan karya ciptaannya karena saat ini layanan pencatatan hak cipta semakin mudah, cepat, dan dapat diakses secara elektronik,” kata Andi Basmal.

Andi Basmal menambahkan, kemudahan layanan yang diberikan pemerintah merupakan upaya untuk mendorong tumbuhnya budaya menghargai karya intelektual sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap para pencipta di berbagai bidang, termasuk bidang keagamaan dan pendidikan. Melalui penyerahan sertifikat pencatatan ciptaan tersebut, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan berharap semakin banyak masyarakat yang menyadari pentingnya pelindungan kekayaan intelektual sehingga karya-karya yang dihasilkan memperoleh kepastian hukum dan terlindungi dari potensi pelanggaran hak cipta.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *