SIGI, Celebespos.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi telah merampungkan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dalam Pilkada Kabupaten Sigi tahun 2020, Kamis malam, (17/12/2020) pukul 22.25 WITA.
Dari proses itu, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Nomor urut 01, Irwan – Samuel unggul dari pasangan Husen Habibu – Paulina Nomor urut 02.
Pasangan Irwan – Samuel memperoleh 77.376 suara atau 55,6% . Hasil paslon nomor urut 1 itu mengungguli pasangan nomor urut 2, Husen Habibu – Paulina dengan perolehan 61.786 suara atau 44,4%.
Adapun jumlah suara sah dalam penghitungan suara tingkat Kabupaten Sigi berjumlah 139.162 dan suara tidak sah berjumlah 3.401 sehingga total suara sah dan tidak sah keseluruhan berjumlah 142.563. Sedangkan, jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Sigi berjumlah 171.926.
Kegiatan rapat pleno sendiri dilaksanakan di Aula KPU Kabupaten Sigi. Dalam rapat pleno tersebut, turut hadir komisioner KPU, komisioner Bawaslu, saksi dari paslon nomor urut 1 dan PPK se-Kabupaten Sigi
Usai menetapkan hasil rapat pleno, Ketua KPU Sigi didampingi komisioner KPU Sigi menandatangani berita acara penetapan hasil perhitungan suara pilkada. Pelaksanaan rekapitulasi perhitungan suara, turut disaksikan oleh para saksi paslon beserta pihak Bawaslu Kabupaten.
“Pelaksanaan rekapitulasi perhitungan suara telah dilakukan penjumlahan data-data di 15 Kecamatan yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Sigi yang tertuang dalam dokumen model-D,” terangnya (Kar)