NASIONAL

KEMENSOS RI Bantu Rp.458.426.000 Korban Lemban Tongoa, Sigi

1181
×

KEMENSOS RI Bantu Rp.458.426.000 Korban Lemban Tongoa, Sigi

Sebarkan artikel ini

SIGI, Celebespos.com – Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI) melalui Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Dra. Sunarti.,M.Si beserta rombongan, mengunjungi dan menyalurkan sejumlah bantuan kepada keluarga korban atas tragedi kemanusiaan yang terjadi di Dusun Lewonu Desa Lemban Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, yang dilakukan oleh Kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) beberapa waktu lalu, Kamis, (3/12/2020).

Sunarti pun berpesan agar keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan menghadapi musibah ini,
“Kehilangan tempat tinggal tentu tidak mudah bagi siapapun, apalagi terjadi di tengah-tengah suasana pandemi sekarang ini. Mudah-mudahan bantuan dari pemerintah dapat meringankan beban terhadap keluarga yang ditinggalkan,” kata Sunarti dalam sambutannya, usai menyerahkan bantuan secara simbolis

Bantuan yang diserahkan melalui Kemensos RI, senilai Rp.458.426.000 meliputi, bantuan santunan duka bagi ahli waris korban, bantuan kebutuhan dasar seperti paket sembako bagi keluarga korban, paket perlengkapan belajar dan seragam sekolah anak, perlengkapan mandi, handsanitizer dan paket lainnya, yang kemudian diserahkan secara simbolis dan diterima langsung Sekretaris Dinas Sosial Kab.Sigi, Sabarudin yang disaksikan langsung Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulteng, Ridwan Mumu, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sigi, Udin Djamadin, Camat Palolo, Herman, serta Kabid Bantuan Rehabilitasi dan Jaminan Sosial Kabupaten Sigi, Moh.Syaiful.

Adapun uang tunai berupa santunan duka tersebut akan di masukan ke rekening penerima bantuan yang mana dalam hal ini korban tragedi kemanusiaan di Lemban Tongoa Kabupaten Sigi.

“Harapannya, semoga kejadian serupa tak terulang kembali dan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang menyesatkan yang ingin memecah belah persatuan dan kesatuan kerukunan umat beragama.” Pungkas Sunarti selaku Direktur PSKBS pada Kemensos RI itu. (Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *