MIMIKA — Panitia Kerja Evaluasi Daerah Otonomi Baru (DOB) Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Papua Tengah, Kamis (1/5/2025). Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda evaluasi pelaksanaan otonomi khusus di wilayah DOB Papua yang baru terbentuk.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi II menerima berbagai aspirasi masyarakat, termasuk dorongan untuk pemekaran wilayah di Papua Tengah. Namun, anggota Komisi II DPR RI, Longki Djanggola, mengingatkan agar usulan tersebut dikaji secara mendalam, cermat dan tidak diputuskan secara gegabah, khususnya jika berasal dari daerah-daerah yang memiliki potensi konflik.
“Ada usulan dari masyarakat, terutama dari daerah-daerah konflik, agar dilakukan pemekaran wilayah. Namun, yang perlu dipertanyakan adalah, apakah pemekaran itu akan menyelesaikan persoalan atau justru menimbulkan tantangan baru?” ujar Longki dalam keterangan pers, Jumat (2/5/2025).
Longki menekankan, pemekaran wilayah seharusnya tidak hanya dipandang sebagai pemisahan administratif, melainkan harus disertai pendekatan sosial, kultural, serta perencanaan berbasis data dan kebutuhan masyarakat.
Ia menambahkan, sejak Papua dimekarkan menjadi enam provinsi, sejumlah manfaat mulai dirasakan masyarakat, terutama dalam hal peningkatan pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur hingga ke daerah-daerah terpencil. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa setiap usulan pemekaran baru tetap memerlukan kajian menyeluruh.
“Pemerintah sudah hadir lebih dekat dengan masyarakat. Namun, apabila ada wacana penambahan DOB, maka harus didahului riset dan analisis yang mendalam agar tidak menimbulkan persoalan baru,” kata Longki, yang juga pernah menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Tengah.
Kunjungan ke Papua Tengah merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja Panja Evaluasi DOB ke empat provinsi baru di Papua. Setelah Papua Tengah, Komisi II dijadwalkan melanjutkan kunjungan ke Papua Selatan dan Papua Pegunungan dalam dua pekan ke depan. *