PARIMO – Celebespos.com Bupati Parigi Moutong H. Samsurizal Tombolotutu melantik dr. Flora Merlin sebagai Direktur Rumah Sakit Raja Tombolotutu sebelumnya sebagai Dokter Muda, menggantikan dr. Rustam Mangga yang dilantik sebagai Wakil Direktur Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Anuntaloko Parigi. Jumat, (14/8/2020).
Bersamaan itu pula pejabat Administrator yang dilantik Tasrif. ML.,S.Pd, MSi jabatan baru sebagai Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Parigi Moutong sebelumnya menjabat Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Parigi Moutong. Selanjutnya Minhar SE jabatan baru sebagai Kepala Bagian Organisasi, jabatan sebelumnya Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Parigi Moutong.
Selanjutnya Pejabat Pengawas yang dilantik Hadriani ST jabatan baru Kepala Seksi Kemetrologian Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupatem Parigi Moutong. Syaifudin SSos jabatan baru Kepala Seksi Pengawas Barang Strategis Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Parigi Moutong dan Samsudin SSos Kepala Seksi Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Parigi Moutong.
Selanjutnya pengangkatan Kepala Puskesmas sebagai tugas tambahan atas nama Masdariyusuf Soeyatno jabatan baru sebagai Kepala Puskesmas Tada Kecamatan Tinombo Selatan Kabupaten Parigi Moutong.
Selanjutnya untuk pengangkatan kembali dalam jabatan dokter atas nama dr Djence Silfi Aadje yang sebelumnya menjabat wakil Direktur Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Anuntaloko Parigi.
Bupati Parigi Moutong H Samsurizal Tombolotutu usai melakukan Pengambilan sumpah jabatan mengatakan, pelantikan kali ini merupakan suatu kebutuhan utamanya kebutuhan bagi pejabat di Kesehatan dalam penanganan Covid-19.
“Pelantikan kali ini berdasarkan kebutuhan utamanya dalam penaganan Covid-19”,Ucapnya.
Kata Bupati Samsurizal, Parigi Moutong telah berupaya kerja keras dalam penaganan Covid- 19 namun tetap jebol ada warga positif Covid-19.
“Kemarin akibat menikah di Gorontalo warga kita terpapar virus Corona yaitu Warga Pelawa Kecamatan Parigi Tengah. Saya minta ini tidak usah kita besar besarkan hanya saja menjadi sebuah pelajaran bagi kita agar tetap waspada dengan penularan Covid-19,”Pintanya.
Lanjut dari pada itu Bupati Parigi Moutong meminta Kepala OPD untuk terus menerapkan dan mempertahankan Protokol Kesehatan.
Saya minta kepala OPD tetap dipertahankan prinsip hidup sehat walaupun dianggap sudah selesai. Oleh sebab itu yang ada di kantor dan di rumah pertahankan dengan bagus. Selesai Covid ini ambil yang bagus, dan yang tidak bagus dibuang saja”Pesannya.
Selanjutnya Bupati Samsurizal menghimbau agar tetap merayakan detik detik Proklamsi Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Wajib upacara, tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan. Selanjutnya para OPD juga wajib ikut penurunan bendera merah putih di sore hari seperti tahun tahun sebelumnya,”Terangnya.
Saat ini Kata Bupati Samsurizal, sesuai aturan baru yang bisa menjabat Direktur Rumah Sakit harus dari profesi dokter umum, apabila tidak ada dokter umum bisa diambil dari dokter Spesialis, jika tidak ada Spesialis bisa diambil dari dokter gigi.
“Pelantikan ini dianggap perlu, misalnya dr Djence kita kembalikan ke profesi dokter, yang dulunya sebagai Wakil Direktur guna untuk membantu dokter Muhammad dalam pemeriksaan darah dan lain lain. Kita punya alat medis yang bagus dan itu diakui,”Ujarnya.
“Saya minta juga sudara dr Rustam untuk mengatur para dokter lainnya. Mana yang mengurus Covid di asrama Diklat dan mana yang mengurus Covid di Rumah Sakit Umum Daerah Anuntaloko Parigi,”Tambahnya.
Bupati Parigi Moutong juga meminta jangan ada lagi pemutusan kerja karyawan di Rumah Sakit atau tenaga medis yang dirumahkan, kecuali ada kesepekatan antar pihak.
“Sesuai arahan Kementerian Kesehatan, apabila dilakukan pememutusan kerja maka harus dibicarakan dan disepakati bersama terlebih dahulu dengan dewan pengawas. Ini berlaku untuk semua rumah sakit,”Katanya.
Selanjutnya Bupati Samsurizal juga mengingatkan kepada semua Kepala Rumah Sakit khususnya rumah sakit di Moutong, pada tahun 2021 bukan hanya pelayanan medis yang menjadi tanggung jawab Direktur Rumah Sakit, tetapi juga pelayanan Administari Rumah Sakit menjadi tanggung jawab Kepala Rumah Sakit.
Diakhir sambutannya Bupati Samsurizal mengingatkan kepada Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas bahwa tahun 2021 yang tidak berkualifikasi ijazah Sarjana (S1) akan dikembalikan menjadi staf.
“Tahun 2021 bagi pejabat yang sudah menduduki jabatan eselon III dan IV tetapi tidak Sarjana. Saya mohon maaf dengan terpaksa kami cabut dan kembalikan saudara menjadi staf sesuai aturan yang ada,”Pungkasnya.(IKP/Kar)