BERITA

Pilkada Di Tengah Pandemi, Ketua KPU RI: Pelajari dan Pahami Tahapan Beserta Regulasi

1148
×

Pilkada Di Tengah Pandemi, Ketua KPU RI: Pelajari dan Pahami Tahapan Beserta Regulasi

Sebarkan artikel ini

CELEBESPOS, BANGGAI – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak resmi dimulai pada 15 Juni 2020. Kepastian pelaksanaan tahapan Pilkada 9 Desember 2020 itu, sebagaimana Surat Edaran KPU RI Nomor 441/PL.02-SD/01/KPU/VI/2020 tentang perubahan ketiga atas Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada 2020.

Ketua KPU RI, Arief Budiman mengaku, bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tengah pandemi Covid-19 alias Virus Corona, penuh dengan tantangan. “Pilkada kali ini penuh dengan tantangan,” kata Arief Budiman melalui rapat koordinasi secara virtual menggunakan Aplikasi Zoom Meting, Sabtu (13/6/2020).

Dalam rapar koordinasi yang dihadiri komisioner KPU dari 32 Provinsi dan 309 KPU kabupaten/kota se Indonesia yang menyelenggarakan Pilkada 9 Desember 2020 mendatang itu, Arief Budiman pun mengajak seluruh jajaran KPU untuk pelajari dan memahami betul tahapan beserta regulasinya.

“Selain tantangan pemilihan itu sendiri, kita diperhadapkan dengan wabah Covid-19 yang memaksa penyelenggara harus mematuhi standar protokol kesehatan dalam melaksanakan tugas,” jelasnya.

Dalam sejarah kepemiluan di Indonesia lanjut Arief Budiman, belum perna terjadi hal demikian.  “Untuk itu, kesiapan SDM (Sumber Daya Manusia) kita harus mumpuni, baik pengetahunnya terkait dengan pemilihan maupun integritasnya juga harus terjaga. Selain regulasi, anggaran  juga menjadi penting dalam mensupport kesuksesan pemilihan di tengah wabah Covid ini,” ujarnya.

Sementara itu, hadir sebagai pemateri, Komisoner KPU RI, Viryan mengatakan, terkait dengan Pilkada  New Normal, tujuan bersama adalah pilkada sehat, kita selamat. Bagaimana dalam setiap tahapan dan kerja-kerja penyelenggara harus memperhatikan dan menggunakan standar protokol kesehatan yang  sudah dirumuskan dalam regulasi.

“Tidak ada satupun tahapan yang terlewati tanpa menggunakan standar protokol kesehatan. Hal itu agar kita terhidar dan selamat. Satu hal yang wajib kita gunakan adalah penggunaan masker,” paparnya. (sur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *