NASIONAL

Badan Pangan Nasional/NFA Dukung Parimo Jadi Daerah Penyuplai Pangan ke IKN

1188
×

Badan Pangan Nasional/NFA Dukung Parimo Jadi Daerah Penyuplai Pangan ke IKN

Sebarkan artikel ini

PARIGI MOUTONG, Celebespos.com – Lokakarya kesiapan pangan region Sulawesi untuk mendukung pangan Ibu Kota Nusantara (IKN) berlangsung di sela-sela memperingati Hari Ikan Nasional (Harkannas) yang bertempat di Sinei, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

“Permohonan maaf dari bapak Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, karena tidak sempat hadir bersama-sama, sejatinya beliau mau hadir karena mengenai topik pangan untuk IKN (Ibu Kota Nusantara), namun beliau berhalangan sehingga menugaskan saya untuk hadir disini,“ kata Ka Biro Organisasi, SDM dan Hukum, Anas Yalitoba yang bertindak selaku Narasumber di Sinei Parimo, Minggu (20/11/2022) waktu setempat.

Badan Pangan Nasional/NFA, kata Anas, adalah merupakan pengembangan dari badan ketahanan pangan, yang dulunya berada dibawah Kementerian Pertanian RI.

Hal itu tertuang dalam Peraturan presiden (Perpres) yang sudah lama dinantikan dengan berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan, Perpres 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional.

Anas mengemukakan, dasar hukum pembentukan Badan Pangan Nasional/NFA sebagai berikut :

1. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 227, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5360) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);

2. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5680);

3. Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 162);

Adapun tugas Badan Pangan Nasional/NFA adalah :

1. Koordinasi, Perumusan, dan Penetapan Kebijakan Ketersediaan Pangan, Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan, Kerawanan Pangan dan Gizi, Penganekaragaman Konsumsi Pangan, dan Keamanan Pangan.

2. Koordinasi pelaksanaan kebijakan ketersediaan pangan, stabilisasi pasokan dan harga pangan, kerawanan pangan dan gizi, penganekaragaman konsumsi pangan, dan keamanan pangan.

“Tugas inti (Core bisnis) adalah menjaga ketersediaan stabilisasi harga pangan agar tidak menjadi sumber Inflasi di daerah. Olehnya, apabila ada daerah yang memiliki surplus komoditi pangan, maka Badan Pangan Nasional akan melakukan distribusi ke daerah devisit agar tidak terjadi kelangkaan maupun peningkatan harga komoditi pangan strategis tersebut,“ ujar Anas.

Adapun komoditi yang dimaksud terdiri dari Beras, Jagung, Kedelai, Gula Konsumsi, Bawang, Telur Unggas, Daging Ruminansia, Daging Unggas dan Cabai, serta terdapat 2 tambahan komoditi berdasarkan Perpres 125 tahun 2022 yaitu minyak goreng dan ikan.

“Badan Pangan Nasional tidak mengelola budidaya maupun produksi atau hulu, akan tetapi mengelola pasca panen atau hilir,“ akuinya.

Selanjutnya, masih Anas, Badan Pangan Nasional dalam menjaga ketersediaan pangan, telah melakukan kegiatan penganekaragaman konsumsi pangan atau diversifikasi pangan, sehingga masyarakaat tidak mengandalkan beras sebagai komoditi utama.

Olehnya, setiap saat kami mengkampanyekan bagaimana masyarakaat bisa mengkonsumsi makanan sehat Beragam Bergizi Seimbang dan Aman (B2SA).

“Dan tidak kalah pentingnya Badan Pangan Nasional juga saat ini mulai melakukan kegiatan penguatan ketersediaan pangan melalui pencegahan Food Waste. Artinya Badan Pangan Nasional tidak mengelola sampah makanan, akan tetapi bagaimana mencegah terjadinya Food Waste. Hal ini mempehatikan di negara-negara Asean, dimana Indonesia menempati urutan pertama dalam memproduksi Food Waste, olehnya permasalah ini kami telah kerjasamakan dengan pegiat sosial dan pemilik usaha makanan agar kita dapat mengurangi terjadinya Food Waste dimaksud,“ tegas Ka Biro Anas Yalitoba.

“Intinya, Badan Pangan Nasional siap mendukung Kabupaten Parigi Moutong sebagai lumbung pangan Ibu kota Nusantara (IKN)“. sahutnya lagi.

Lokakarya tersebut menghadirkan sejumlah Narasumber diantaranya, Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi diwakili Kepala Biro Organisasi, SDM dan Hukum, Anas Yalitoba, Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi dari Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita Ibu Kota Nusantara di Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Liferdi Lukman dari Direktur Buah dan Florikultura Kementan RI, dan di pandu sang Moderator Muhammad Nur Sangadji yang juga merupakan Akademisi Universitas Tadulako (Untad) Palu.

Acara turut dihadiri pula Wakil Gubernur Sulteng, Ma’mun Amir, Staf Khusus Mentan RI, Yesiah Ery Tamalagi, Sekda Parimo, Zulfinasran dan para tamu undangan lainnya. (Gus/Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *