BERITA

Kapolresta Palu Ajak Jurnalis Awasi dan Pantau Tupoksi Polisi

559
×

Kapolresta Palu Ajak Jurnalis Awasi dan Pantau Tupoksi Polisi

Sebarkan artikel ini

PALU, Celebespos.com – Polresta Palu menyatakan siap diawasi dan dipantau dalam hal pelaksanaan tugas dan fungsi (Tupoksi) sebagai institusi Kepolisian Republik Indonesia, oleh para jurnalis (Awak Media).

“Sesuai Undang-Undang Kepolisian Nomor 2 Tahun 2002 RI Pasal 13 ayat 1 disebutkan tugas Polri, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, aparat penegak hukum dan aparat pemelihara kamtibmas,“ beber Kapolresta Palu, Kombes Pol. Barliansyah dalam kunjungan silaturahim di Sekretariat Bersama (Sekber) Rumah Jurnalis Kota Palu, yang beralamatkan di Jalan Ahmad Yani, Rabu (11/5/2022) waktu setempat.

Kapolresta mengatakan, dalam melaksanakan tupoksi Polri, tentu perlu adanya pengawasan. Salah satunya diawasi oleh rekan-rekan yang berprofesi sebagai jurnalis.

“Awasi dan pantau kami dalam melaksanakan tupoksi,“ pinta pria kelahiran Palembang, Provinsi Sumatera Selatan ini dihadapan jurnalis.

Dirinya menuturkan tak akan membatasi diri dengan insan media, “Kalau tidak percaya nanti bisa dilihat dalam satu, dua bulan kedepan, saya komunikatif dan intens berkomunikasi dengan teman-teman,“ ujarnya.

“Cuma karena kesibukan kerja, bila ada pesan WhatsApp dari rekan media agak lambat dibalas, tapi tetap akan dibalas,“ tambah Kapolresta dengan suasana penuh keakraban bersama insan pers itu.

Olehnya, dirinya sangat setuju hubungan antara Polri dan media ini hubungan simbolis mutualisme.

“Saya sangat setuju bukan bekerja sama, kalau bekerja sama ada makna negatif, lebih setuju sama-sama bekerja,“ jelasnya lagi.

Ia mengatakan, terkait pelaksanaan tugas dilapangan seluruh anggota Polri, khususnya di Kota Palu, mereka (Polisi) bila ditanya satu persatu, mungkin sebagian dari mereka belum mengerti terkait Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Selain itu mereka ini, masih menurutnya, di saat melakukan tugas, terkadang muncul adrenalinnya, makanya selaku unsur pimpinan, ia selalu mengingatkan kepada bawahan, dalam melaksanakan tugas, jurnalis itu dilindungi oleh Undang-Undang.

“Mereka bebas meliput, yang penting apa yang diliput sesuai dengan apa yang terjadi sesungguhnya, Jadi mereka punya hak dan kita kepolisian punya kewajiban memberikan kebebasan kepada mereka,“ sahutnya.

Bila terjadi insiden dilapangan antara anggota dan jurnalis sebelumnya. Moga secara perlahan-lahan dan bertahap, akan diperbaiki.

Selain itu, terkait rekan-rekan jurnalis meliput di Polresta Palu, pihaknya sedang mempersiapkan media center, dengan segala fasilitas diantaranya Wifi gratis dan lainnya.

“Walaupun tempatnya kurang representatif, setidaknya ini satu itikad baik dirinya untuk dekat dengan insan media,“ tandas Kapolresta Palu ini.

Menyahuti hal ini, Ketua AMSI Sulteng, Moh. Iqbal mengatakan, pertemuan silaturahmi Kapolresta Palu beserta jajarannya pertanda bagus secara profesional.

“Sebab beberapa kali berurusan serius dengan pihak Kepolisian tapi tetap santai,“ ungkap mantan Ketua AJI Kota Palu ini.

Iqbal mengatakan, jika seperti ini silaturahminya, komunikasinya semakin lancar, sebab rata-rata kesalahpahaman terjadi, karena komunikasi tidak lancar.

“Minimal ini menjadi pembuka jalan, untuk supaya kerja-kerja rekan-rekan jurnalis lebih bagus dan performan kepolisian diteman-teman jurnalis jauh lebih bagus,“ pungkasnya.

Ditempat yang sama, Ketua AJI Palu , Yardin Hasan mengatakan, selama ini hubungan antara Kepolisian dan Media terjalin dengan baik.

Yardi mengakui, dari semua badan publik di Sulteng, salah satu yang terbuka dengan wartawan adalah Kepolisian.

“Memang Kepolisian Sulteng lebih mudah dalam mendapatkan informasi, kiranya apa yang sudah baik ini terjalin terus menerus,“ tutupnya. (Ikr/Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *