BERITA

Strategi Carbon Market dan Inovasi Fiskal Ekologis, Ilham Dorong Sigi Jadi Kabupaten Hijau yang Sejahtera

25
×

Strategi Carbon Market dan Inovasi Fiskal Ekologis, Ilham Dorong Sigi Jadi Kabupaten Hijau yang Sejahtera

Sebarkan artikel ini

Yogyakarta – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sigi, Ilham S. Hut, menegaskan pentingnya pengembangan carbon market dan inovasi fiskal berbasis ekologis sebagai strategi baru untuk mewujudkan Kabupaten Sigi sebagai daerah hijau yang sejahtera. Gagasan tersebut disampaikan usai mengikuti Akademi Kaukus Parlemen Hijau Daerah yang digelar di Yogyakarta pada 6–8 Agustus 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Ilham yang juga merupakan anggota Kaukus Parlemen Hijau Daerah (KPHD) Indonesia didampingi oleh anggota DPRD Kabupaten Sigi, Abdul Rifai Arif dan Endang Hardianty. Menurutnya, akademi tersebut memberikan banyak pengetahuan baru, khususnya mengenai inovasi fiskal daerah dan mekanisme perdagangan karbon sebagai instrumen pembangunan berkelanjutan.

Ilham mengatakan Kabupaten Sigi memiliki modal besar untuk mengembangkan ekonomi hijau karena dianugerahi kekayaan hutan tropis, kawasan penyangga Taman Nasional Lore Lindu, daerah aliran sungai, serta keanekaragaman hayati yang menjadi penopang kehidupan masyarakat Sulawesi Tengah. Sekitar 70 persen wilayah Kabupaten Sigi merupakan kawasan hutan dan bentang alam yang memiliki nilai ekologis tinggi.

“Di tengah meningkatnya ancaman perubahan iklim, deforestasi, dan tekanan terhadap sumber daya alam, Kabupaten Sigi memiliki peluang besar untuk menjadikan carbon market sebagai instrumen pembangunan berkelanjutan yang berpihak pada lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ilham.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa perdagangan karbon tidak boleh dipandang hanya sebagai mekanisme jual beli kredit karbon. Menurutnya, carbon market harus menjadi bagian dari strategi transformasi ekonomi hijau yang mampu memperkuat kapasitas fiskal daerah, melindungi masyarakat adat, menjaga kelestarian hutan, serta menghadirkan manfaat ekonomi yang berkeadilan.

Ilham memaparkan empat strategi utama yang perlu dilakukan Kabupaten Sigi dalam mengembangkan carbon market.

Pertama, membangun tata kelola perdagangan karbon yang berintegritas melalui inventarisasi aset karbon daerah, pemetaan tutupan hutan, penyusunan neraca karbon, penguatan sistem Monitoring, Reporting and Verification (MRV), serta memperkuat kelembagaan daerah agar mampu mengelola proyek karbon secara transparan dan akuntabel.

“Kepercayaan pasar karbon hanya dapat dibangun apabila pemerintah daerah memiliki data yang kredibel, kepastian hukum, serta tata kelola yang memenuhi standar nasional maupun internasional,” katanya.

Kedua, memastikan masyarakat adat dan desa menjadi penerima manfaat utama dari perdagangan karbon. Menurut Ilham, keberhasilan carbon market tidak diukur dari besarnya nilai transaksi karbon, tetapi dari manfaat yang diterima masyarakat yang selama ini menjaga hutan.

Ia menegaskan setiap proyek karbon harus menjamin skema pembagian manfaat (benefit sharing) yang adil bagi masyarakat adat, kelompok tani hutan, pemerintah desa, perempuan, pemuda, dan komunitas lokal.

“Hutan tidak boleh menjadi komoditas yang hanya menghasilkan keuntungan bagi investor, tetapi harus menjadi sumber kesejahteraan masyarakat yang hidup berdampingan dengan alam,” tegasnya.

Ketiga, menjadikan carbon market sebagai instrumen inovasi fiskal daerah. Ilham menilai perlindungan lingkungan harus dipandang sebagai investasi fiskal jangka panjang, bukan sebagai beban pembangunan.

Pendapatan dari perdagangan karbon, menurutnya, dapat dimanfaatkan untuk membiayai rehabilitasi hutan, konservasi sumber mata air, pengembangan agroforestri, energi terbarukan, ketahanan pangan, pengurangan risiko bencana, hingga pemberdayaan ekonomi desa.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Sigi juga didorong mengembangkan berbagai instrumen fiskal berbasis ekologis, seperti penerapan kembali Ecological Fiscal Transfer (EFT) melalui skema TAKE secara proporsional, pembentukan Dana Karbon Daerah, pemberian insentif fiskal bagi desa yang berhasil menjaga tutupan hutan dan daerah resapan air, pengembangan skema Payment for Ecosystem Services (PES), serta integrasi kebijakan karbon ke dalam RPJMD dan kebijakan penganggaran berbasis lingkungan.

Keempat, mendorong keadilan fiskal bagi daerah penyangga ekosistem. Menurut Ilham, selama ini daerah yang menjaga hutan justru sering menghadapi keterbatasan fiskal karena ruang pemanfaatan sumber daya alam dibatasi demi kepentingan konservasi.

“Oleh karena itu pemerintah pusat perlu memberikan pengakuan melalui kebijakan Ecological Fiscal Transfer dan skema insentif fiskal nasional bagi daerah yang berhasil mempertahankan tutupan hutan, menurunkan emisi, serta menjaga jasa lingkungan,” ujarnya.

Ia menambahkan Kabupaten Sigi layak menjadi salah satu model nasional dalam penerapan fiskal berbasis ekologis karena memiliki aset lingkungan yang memberikan manfaat tidak hanya bagi masyarakat lokal, tetapi juga bagi ketahanan iklim Indonesia.

“Penguatan kebijakan Sigi sebagai Kabupaten Hijau harus terus didorong agar pembangunan ekonomi berjalan seiring dengan pelestarian lingkungan,” katanya.

Di akhir penyampaiannya, Ilham menegaskan bahwa transformasi menuju ekonomi hijau memerlukan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, masyarakat adat, organisasi masyarakat sipil, sektor swasta, lembaga donor, hingga pelaku pasar karbon.

“Carbon market bukan tujuan akhir, melainkan salah satu instrumen untuk membangun ekonomi daerah yang lebih tangguh, memperkuat kapasitas fiskal, mengurangi emisi karbon, serta memastikan masyarakat memperoleh manfaat nyata dari kelestarian alam yang mereka jaga,” tutupnya.///

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *