BERITA

Adu Mulut Pengendara dan Juru Parkir Berakhir Damai di Kantor Polisi, Dishub Kota Palu Diharapkan Lebih Efektif

680
×

Adu Mulut Pengendara dan Juru Parkir Berakhir Damai di Kantor Polisi, Dishub Kota Palu Diharapkan Lebih Efektif

Sebarkan artikel ini

PALU, Celebespos.com – Beberapa waktu lalu viral di media sosial sebuah postingan yang memperlihatkan keluhan pengendara roda empat (Mobil) dengan seorang juru parkir (jukir). Adu mulut pun sempat terjadi yang berlangsung di depan Mall Palu Mitra Utama (PMU) karena persoalan pembayaran parkir yang tak memiliki karcis, memakai rompi dan kelengkapan lainnya, seperti peraturan yang sudah diterapkan sebelumnya oleh Walikota Palu.

Terhadap kasus ini, kabarnya kedua bela pihak berurusan hingga ke petugas kepolisian, namun dikabarkan sudah ada kata damai yang dilakukan oleh petugas kepolisian dengan kedua bela pihak, yang berlangsung di Polsek Palu Selatan, Kamis 10 Februari 2022 siang.

“Sudah damai di kepolisian, semoga hal ini tidak terulang lagi. Dinas Perhubungan diharapkan lebih optimal untuk mensosialisasikan hal ini kepada mereka (juru parkir) kiranya menggunakan rompi pada saat bekerja, agar kami sebagai pengendara tak mengira juru parkir ilegal. Terlebih pada saat itu dia tak memberikan karcis,“ kata Agustam, pada media ini Sabtu (12/2/2022), selaku pengendara yang adu mulut dengan juru parkir didepan Mall PMU Kota Palu beberapa waktu lalu.

Agustam menambahkan bahwa dirinya hanya mengacu pada aturan Walikota Palu yang mengatakan bahwa jangan dibayar jika tak ada karcis, apalagi tak memakai rompi saat jaga.

“Harapannya semoga kedepan hal ini tidak terulang lagi,“ terangnya.

Sementara perwakilan dari Dinas Perhubungan Kota Palu, Yudha Angga memberikan keterangan bahwa juru parkir tersebut memiliki id card dan rompi, dan masih terdaftar di Dishub Kota Palu.

“Untuk lebih jelasnya bapak ke kantor saja, silahkan temui kepala seksi saya, Kasi Perparkiran Dishub Kota Palu untuk proses wawancaranya. Saya belum bisa memberikan keterangan lebih“. tukasnya. (Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *