SIGI, – Bupati Sigi diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Drs Nuim Hayat menyampaikan jumlah pendapatan daerah tahun anggaran 2024 setelah perubahan melalui pembahasan sebesar Rp1,4 triliun atau mengalami kenaikan sebesar 3,69 persen.
Hal ini disampaikan Sekda saat rapat paripurna dengan agenda Pendapat Akhir Bupati Sigi atas Persetujuan Dua Ranperda Kabupaten Sigi menjadi Perda, berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Sigi, Jumat (23/8/2024).
Sekda mengemukakan, pendapatan sebelum perubahan sebesar Rp1,3 triliun. Sesudah perubahan menjadi Rp1,4 triliun atau bertambah sebesar Rp50 miliar.
Selanjutnya, belanja sebelum perubahan sebesar Rp 1,4 triliun. Sesudah perubahan menjadi Rp 1,4 triliun, atau bertambah sebesar Rp 66 miliar.
“Ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan secara sistematis dan terus-menerus oleh pemerintah daerah untuk mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan daerah sehingga dapat menunjang kelancaran penyelenggaraan tugas pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya. (*)