SIGI, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi gelar rapat paripurna ke dua puluh satu masa persidangan ketiga tahun sidang 2023-2024, dengan agenda Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2023-2024, sekaligus penutupan sidang 2023-2024.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Sigi Mohamad Rizal Intjenae, didampingi Wakil Ketua II Endang Herdianti, di hadiri Wakil Bupati Sigi DR Samuel Yansen Pongi serta para Pimpinan OPD maupun unsur Forkopimda Kabupaten Donggala dan Sigi. Rapat Paripurna berlangsung di Ruang Sidang Utamanya DPRD Sigi, Kamis (29/8/2924).
Ketua DPRD Sigi Mohamad Rizal Intjenae, menyampaikan bahwa paripurna dewan tersebut merupakan rangakain akhir dari seluruh proses kegaiatan masa persidangan ketiga tahun tahun sidang 2023-2024 yang berlangsung selama kurang lebih 84 hari kerja, dimulai dari pembukaan masa persidangan pada hari selasa tanggal 30 April 2024.
Rizal mengemukakan, kegaiatan yang telah dilaksanakan dan hasil-hasil yang telah ditetapkan selama masa persidangan ketiga tahun sidang 2923-2024 adalah, Rapat Paripurna 21 kali, Rapat Badan Musyawarah 3 kali, Rapat Komisi I satu kali, Rapat Komisi II dua kali, Rapat Komisi III dua kali.
Selanjutnya, Rapat Gabungan Komisi 1 kali, Rapat Bapemperda 1 kali, Rapat Badan Anggaran 4 kali, Pembentukan Panitia Khusus 2 kali.
Sementara hasil kegiatan adalah, 5 Peraturan Daerah, 9 Keputusan DPRD, 3 Keputusan Pimpinan DPRD dan 1 Rekomendasi.
“Disamping itu DPRD juga telah melakukan kegiatan konsultasi dan koordinasi baik dalam daerah maupun luar daerah dan menerima kunjungan tamu dari beberapa daerah dalam rangka sharing informasi tentang tugas-tugas kedewanan dan langkah-langkah strategi dalam memajukan daerah,” terang Rizal.