BERITANASIONAL

Layanan Publik Meningkat, Kemendes PDTT Raih Predikat Opini Kualitas Tertinggi

635
×

Layanan Publik Meningkat, Kemendes PDTT Raih Predikat Opini Kualitas Tertinggi

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Pelayanan publik Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) terus meningkat dan meraih predikat Opini Kualitas Tertinggi pada Penganugerahan Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik 2023 yang digelar Ombudsman Republik Indonesia (ORI).

Kemendes PDTT berada di peringkat kelima kategori Kementerian dengan nilai 89,47  dan berada pada zona hijau  dengan predikat Opini Kualitas Tertinggi.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Ketua Ombudsman RI Muhammad Najih kepada Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemendes PDTT Erlin Chaerlinatun M mewakili Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar.

Erlin Charlinatun menyatakan bahwa penghargaan ini menunjukkan jika pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Kemendes PDTT semakin baik.

“Semoga penghargaan ini akan menjadi penyemangat untuk bisa memberikan pelayanan publik yang terbaik dan prima,” kata Erlin, Kamis (14/12/2023).

Sebelumnya, Ombudsman RI merilis hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik).

Penilaian itu dilakukan terhadap 25 kementerian, 14 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 98 pemerintah kota, dan 415 pemerintah kabupaten.

Hasilnya, terdapat peningkatan jumlah penyelenggara layanan yang masuk zona hijau atau memperoleh opini kualitas tertinggi dan tinggi pada 2023 dibandingkan dengan 2022.

Dari total 586 entitas yang disurvei, hasilnya yang masuk zona hijau 414 (70,70%), zona kuning 133 (22,66%), dan zona merah 39 (6,64%).

“Hasil positif dibanding tahun 2022. Dilihat dari kementerian dan lembaga daerah yang dilihat masuk dalam zona hijau bertambah,” ujar Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih

Jumlah zona hijau bertambah keseluruhan jadi 414. Jumlah zona kuning menjadi 133. Sedangkan zona merah berkurang hingga tinggal 39 daerah dibanding tahun 2022. Kenaikan zona hijau terjadi karena ada peningkatan kualitas pelayanan publik.

SUMBER : Wening/Humas Kemendes PDTT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *