BERITA

Polres Sigi Terima Penghargaan Dari Ombudsman

598
×

Polres Sigi Terima Penghargaan Dari Ombudsman

Sebarkan artikel ini

SIGI, Celebespos.com – Kepolisian Resort (Polres) Sigi kembali mendapat penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sulteng dengan predikat Kepatuhan Tinggi dengan hasil nilai capaian 88,24.

Sebelumnya Polres Sigi juga meraih penghargaan terbaik dengan nilai capaian
84,41 (penghargaan tahun 2021).

Penghargaan itu diberikan oleh Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sulteng diwakili Susiati selaku Kepala Keasistenan Pencegahan. Kapolres Sigi, AKBP. Reja A. Simanjuntak SH.,S.I.K.,MH, menerima langsung penghargaan tersebut diruang kerjanya, pada Kamis (2/2/2023) pagi.

Penghargaan ini merupakan bentuk komitmen dan kerja keras dari seluruh prajurit Polres Sigi dalam melakukan reformasi khususnya di bidang layanan publik.

Untuk pelayanan publik yang dimaksud yaitu pelayanan SKCK keliling, pelayanan penerbitan SIM dan pelayanan SPKT.

“Semua pelayanan ini meraih penilaian terbaik dengan predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 yang memposisikan Polres Sigi pada predikat penilaian berada di zona hijau,“ kata Susiati selaku perwakilan Ombudsman Sulteng.

Ombudsman RI perwakilan Sulteng menyebut, hal itu merupakan bentuk apresiasi yang diberikan oleh Ombudsman atas kinerja Polres Sigi dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat di Kabupaten Sigi.

“Kami berbangga karena Polres Sigi yang keberadaannya cukup jauh dari Ibukota Provinsi, namun senantiasa mempertahankan pelayanannya hingga kembali meraih predikat penilaian yang terbaik. Dan kami berharap kedepannya agar bisa lebih ditingkatkan,“ sahut Susiati.

Dalam penilaian tahun ini, ada penambahan indikator penilaian pada kompetensi penyelenggara dan ada wawancara feed back untuk penilaian.

Disebutkan Susiati, ada empat dimensi penilaian standar pelayanan publik yaitu, ada input, output, pengaduan dan persepsi masyarakat.

“Jadi pada penilaian standar pelayanan publik itu ada empat kategori penilaiannya,“ pesannya. (Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *