Paripurna DPRD Sigi Tentang Pandangan Umum Fraksi, Dua Ranperda Disetujui

oleh -333 Dilihat
SHARE :

SIGI, Celebespos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi kembali menggelar rapat paripurna ke empat masa persidangan pertama tahun sidang 2022-2023, berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD Sigi, Selasa (20/9/2022) waktu setempat.

Rapat paripurna tersebut dalam rangka pandangan umum fraksi-fraksi terhadap
penjelasan Bupati Sigi atas Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Pengawasan, Penertiban dan Pengendalian Minuman Beralkohol serta Ranperda Tentang Bangunan Gedung.

Rapat Paripurna kali ini dipimpin Wakil Ketua I, Rahmat Saleh, didampingi Ketua DPRD Sigi, Moh. Rizal Intjenae serta Wakil Ketua II, Imran Latjedi.

Dan dari Pemda Sigi sendiri, dihadiri Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, Tony W Ponulele. Hadir juga para Asisten, Staf Ahli Bupati lainnya, serta perwakilan OPD lingkup Pemkab Sigi.

Dalam rapat paripurna tersebut, enam Fraksi di DPRD Sigi melalui juru bicara masing-masing menyampaikan pandangan umumnya. Yang pada kesimpulannya dapat menerima dan menyetujui dua buah Ranperda yang di ajukan Pemda Sigi untuk dibahas ketingkat selanjutnya.

“ke enam fraksi pada prinsipnya dapat menerima dan menyetujui dua buah Ranperda Kabupaten Sigi untuk dibahas pada tingkat pembicaraan selanjutnya“. tukas Wakil Ketua I, Rahmat Saleh. (Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.