BERITA

Polres Sigi Tangkap Seorang Warga Sibalaya Selatan Beserta 18 Paket Sabu

601
×

Polres Sigi Tangkap Seorang Warga Sibalaya Selatan Beserta 18 Paket Sabu

Sebarkan artikel ini

SIGI, Celebespos.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Sigi mengamankan satu orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di Desa Sibalaya Selatan, Kecamatan Tanambulava, Kabupaten Sigi.

Terduga pelaku yang diketahui berinisial A (36) ini dibekuk Polisi pada Kamis 8 September 2022 sekitar pukul 15.00 Wita, di kediamannya di Sibalaya Selatan.

Kapolres Sigi, AKBP. Reja A. Simanjuntak, SH.,S.I.K.,MH melalui Kasi Humas Polres Sigi, AKP. Ferry Triyanto membenarkan hal tersebut.

“Iya benar Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sigi berhasil menangkap satu orang pria berinisial A warga Desa Sibalaya Selatan pada kamis sore tanggal 8 September 2022 kemarin. Dari pelaku, diamankan barang bukti berupa 18 paket plastik bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2.47 gram,“ ungkap AKP Ferry, Jumat (9/9/2022) siang.

Selain itu, kata Ferry, 3 buah plastik kecil bening, 2 buah plastik bening klip sedang, 1 buah HP android warna hitam dan uang tunai sejumlah Rp. 302.000.

“Saat ini lelaki A ini, telah diamankan ke Mako Polres Sigi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.“ tandas Kasi Humas yang dikenal ramah itu. (Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *