NASIONAL

Rencana Pemerintah Terapkan Tax Amnesti Jilid II Baiknya Di Tunda Dulu

1222
×

Rencana Pemerintah Terapkan Tax Amnesti Jilid II Baiknya Di Tunda Dulu

Sebarkan artikel ini

Dok. Ketua KADIN Kota Palu, Ir. Gufran Ahmad

PALU, Celebespos.com – Rencana Pemerintah menerapkan Tax Amnesti II mesti harus di tunda dulu. Alasan ini mencuat karena ekonomi Sekarang ini belum efektif.

Hal ini dikatakan Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Palu, Ir. Gufran Ahmad baru-baru ini, “Sebelumnya pada tahun 2016 tax amnesty Jilid I setahu saya belum ada kejelasan dari pemerintah,“ ucap Gufran pada media ini, Kamis (27/5/2021) waktu setempat.

Menurutnya, Pemerintah belum memberikan penjelasan dari sektor mana saja yang banyak melakukan tax amnesty hingga penggunaanya ke mana, serta sanksi apa yang diberikan bagi yang tidak ikut tax amnesty. Sehingga masyarakat butuh informasi, termasuk perlakuan tak adil bagi masyarakat yang menaati pajak.

Kita melihat salah satu tujuan tax amnesty yaitu bagaimana seorang wajib pajak yang menyimpan hartanya diluar negeri harus ditarik ke Indonesia. Tapi nyatanya Tax Amnesty pertama, penarikan dana dari luar negeri realisasinya hanya 14 %, ini menandakan bahwa sangat kecil dari yang di harapkan, “Saya mengira pemerintah mesti lebih fokus pada seorang wajib pajak yang menyimpan uang dan harta bendanya terhadap negara lain,“ujarnya

Untuk penerapan tax amnesty Jilid II, kata Gufran, rasanya belum bisa diterapkan. Disebabkan, tax amnesty menarik uang dari masyarakat untuk membayar retribusi atau pajak dari aset yang di miliki. Sementara masyarakat sekarang kesulitan mendapatkan uang, pemerintah mestinya lebih fokus dulu terhadap pemulihan ekonomi, perbaikan daya beli masyarakat, membantu usaha kecil dan menengah agar bisa bertahan di saat kondisi pandemi,

“Selaku Ketua KADIN Kota Palu, saya tidak setuju karena itu masih memberatkan masyarakat ekonomi bawah apalagi masih dalam situasi pandemi saat ini. Kita sebagai masyarakat taat pajak punya asset tanah, bangunan dari aset itu kita disuruh bayar pajaknya yang tertunggak. Sementara kita mau bayar dengan apa, usaha sekarang lagi sulit semua dan masih memberatkan,“sebutnya lagi

Gufran menambahkan dirinya lebih setuju program pemulihan ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah dalam hal memberikan Intesif pajak terutama pada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM)

Selain itu, Gufran juga berharap agar pemerintah memaksimalkan pendapatan dari sektor lainnya seperti optimalisasi BUMN, “BUMN harus ikut membantu pemerintah dalam hal peningkatkan pendapatan negara serta pemerintah harus selektif membiayai proyek-proyek infrastruktur yang tidak terlalu urgen dan memberikan dampak secara ekonomi untuk masyarakat luas“. Terangnya (Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *