SIGI, Celebespos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, pagi tadi menggelar rapat paripurna pengumuman usulan pengesahan pengangkatan calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati Sigi terpilih Pilkada Serentak tahun 2020.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sigi, Moh. Rizal Intjenae, S.Sos.,M.Si didampingi Wakil Ketua, Rahmat Saleh dan Wakil Ketua, Torki Ibrahim Turra. Bertempat di Gedung Rapat DPRD Kab. Sigi, Desa Kota Rindau, Kecamatan Dolo, Jumat pagi, (19/2/2021) waktu setempat.
Ketua DPRD Sigi, Moh Rizal Intjenae saat membacakan berita acara mengatakan sesuai ketentuan Pasal 160 A Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-Undang, serta Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 120/546/OTDA, tanggal 26 Januari 2020 Perihal Usulan Pengesahan Pengangkatan dan Usulan Pengesahan Pemberhentian Kepala daerah dan Wakil Kepala Daerah dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sigi Nomor 7/PL.02.7-Kpt/7210/KPU-Kab/II/2021 tanggal 18 Februari 2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sigi Tahun 2020.
Berdasarkan hasil Pilkada yang baru saja dihelat secara serentak 9 Desember 2020 serta telah melalui berbagai proses tahapan pelaksanaan, dengan berdasarkan hasil pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi tanggal 18 Februari 2021. Atas dasar tersebut maka DPRD Kabupaten Sigi menyampaikan usul peresmian pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Sigi terpilih dengan masa jabatan 2021-2025, “Dengan ini mengumumkan bahwa Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sigi Tahun 2020 yaitu Saudara Mohamad Irwan, S.Sos.,M.Si sebagai Bupati terpilih dan Saudara Dr. Samuel Yansen Pongi, SE.,M.Si sebagai Wakil Bupati terpilih,“ kata Rizal Intjenae
Sementara, Pelaksana harian (Plh). Bupati Sigi, Moh Basir Lainga dalam Sambutanya mengatakan bahwa, sebelumnya DPRD Kabupaten Sigi telah melaksanakan paripurna usul peresmian pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Sigi masa jabatan tahun 2016–2021,
“Kami menyampaikan apresiasi yang setingi-tinginya kepada seluruh Anggota Dewan yang terhormat yang selama ini telah bersama-sama dengan jajaran Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pilkada dalam mengawal jalannya pesta demokrasi untuk memilih pemimpin yang akan membangun Kabupaten Sigi kedepannya,“ Jelasnya.
“Harapannya, sinergitas baik melalui saran, kritik dan koordinasi yang selama ini telah terjalin tetap terjaga untuk bersama-sama dengan Bupati dan Wakil Bupati Sigi terpilih yaitu Bapak Mohamad Irwan, S.Sos.,M.Si dan Dr. Samuel Yansen Pongi, SE.,M.Si, serta jajaran Pemerintah Daerah dalam membangun Kabupaten Sigi yang semakin maju“ Tutupnya
Turut hadir dalam rapat paripurna kali ini yakni Kapolres Sigi, AKBP. Yoga Priyahutama, SH.,S.I.K.,MH, Perwira Penghubung Kodim 1306/Donggala, Tommy, Ketua Pengadilan Negeri Donggala, Perwakilan Kantor Kementerian Agama Kab. Sigi, Seluruh Anggota Legislatif DPRD Kab. Sigi dan para Kepala OPD serta tamu undangan lainnya. (Kar)
SUMBER : Bidang Pengelolaan Informasi Dan Komunikasi Publik (BID. PIKP) / DISKOMINFO SIGI