PENDIDIKAN

Rektor Prof. Dr. Sagaf S. Pettalongi, Minta Dosen Muda IAIN Rutin Menulis Di Jurnal

1594
×

Rektor Prof. Dr. Sagaf S. Pettalongi, Minta Dosen Muda IAIN Rutin Menulis Di Jurnal

Sebarkan artikel ini

PALU, Celebespos.com – Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, Prof Dr H Sagaf S Pettalongi MPd meminta dose-dosen muda di lingkungan kampus tersebut yang berstatus PNS agar rutin menulis di jurnal.

“Saya harap dosen yang masih muda-muda ini, harus tetap mengejar prestasi, salah satunya dengan terus menulis di jurnal,” ucap Prof Sagaf S Pettalongi MPd, di Palu, Kamis.

Menulis di jurnal, kata Prof Sagaf menjadi satu tuntutan terhadap dosen yang harus dipenuhi, namun diawali dengan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Selain sebagai tugas, sebut Guru Besar Managemen Pendidikan itu bahwa, menulis di jurnal juga sebagai bentuk upaya mengejar prestasi.

Hal itu karena, dosen dituntut untuk mengumpulkan angka kredit, sehingga bisa naik pangkat dan golongan fungsionalnya dalam jenjang karir akademik.

“Nah untukmencapai angka kredit itu maka dosen harus menulis, melakukan penelitian atau riset baik secara kelompok atau individu, kemudian hasil riset dipublis di jurnal yang diakui,” sebutnya.

“Semakin banyak menulis, semakin banyak hasil risetnya, dan semakin banyak yang terpublis di jurnal, maka akan semakin banyak angka kreditnya,” ujarnya.

Selain mengejar prestasi, Prof Sagaf juga menghimbau kepada dosen-dosen muda di IAIN Palu agar bangga dengan profesi dosen.

“Jadi harus bangga menjadi dosen. Apalagi pemerintah telah banyak memberikan penghargaan kepada dosen,” kata Prof Sagaf.

Kebangga itu, kata Prof Sagaf harus diikutkan dengan semangat untuk menjalankan amanah tri darma perguruan tinggi.

Ia juga memotovasi dosen muda agar terus menimbah ilmu atau melanjutkan sekolah ke tingkat strata tiga, agar bisa mencapai guru besar.

Prof Sagaf Pettalongi melantik dan mengambil sumpah 26 ASN di lingkungan IAIN Palu dalam jabatan akademik dosen. Pelantikan dan pengambilan sumpah 26 ASN itu didasari atas Keputusan Rektor IAIN Palu nomor 540 sampai dengan 565/In.13/Kp.07.6/12/2020 tentang pengangkatan dalam jabatan akademik dosen. (Mat/Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *