HUKUM KRIMINAL

Polres Sigi Grebek Judi Sabung Ayam, 13 Pelaku Dan Barang Bukti Berhasil Di Amankan

2682
×

Polres Sigi Grebek Judi Sabung Ayam, 13 Pelaku Dan Barang Bukti Berhasil Di Amankan

Sebarkan artikel ini

SIGI, Celebespos.com – Polres Sigi kembali grebek judi sabung ayam di Desa Kalukutinggu, Kecamatan Dolo Barat, Kamis 28 Januari 2021, sekitar pukul 15.00 Wita.

Lokasi judi sabung ayam yang berada di daerah terpencil itu, terletak di bawah kaki gunung sebelah barat Kabupaten Sigi, yang berhasil disergap Timsus Polres Sigi dan berhasil menangkap 13 orang terduga pelaku sabung ayam beserta barang bukti lainnya.

Kapolres Sigi AKBP Yoga Priyahutama, SH., S.I.K., MH menjelaskan bahwa penggerebekan tersebut sudah menjadi komitmen Polres Sigi guna memberantas Judi, Narkoba dan Miras di Kabupaten Sigi,

“Kami berkomitmen untuk menghindarkan masyarakat Sigi dari perbuatan judi dalam bentuk apapun. Perbuatan perjudian ini selain melanggar aturan juga merupakan perbuatan yang dilarang oleh agama dan juga judi bisa menimbulkan kejahatan lain seperti pencurian, penganiayaan dan lain-lain,” Tegas Kapolres AKBP. Yoga

Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya Ayam 8 ekor, 2 buah kurungan ayam, 5 buah tas keranjang ayam, 3 buah jergen air untuk memandikan ayam, 1 buah ember, 2 buah karpet penggalan arena sabung, 2 buah kain pembatas arena, 2 buah jam dinding dan 47 unit sepeda motor,

“Semua barang bukti tersebut sudah diamankan di Mako Polres Sigi. Sementara ini, ketiga belas orang tersebut sedang kami periksa untuk menentukan peran dan statusnya dalam proses penyidikan,” tambah Kapolres

Untuk wilayah Kabupaten Sigi, Polres Sigi akan terus melakukan pemantauan dan patroli rutin ke lokasi – lokasi yang dicurigai dijadikan sebagai arena sabung ayam agar kegiatan seperti ini tidak lagi mewarnai kehidupan masyarakat di Kabupaten Sigi dan berharap situasi kamtibmas pun tetap aman, nyaman dan damai,

“Dengan kejadian tersebut, kami menghimbau seluruh elemen masyarakat di wilayah hukum Polres Sigi untuk senantiasa menghindari perbuatan melawan hukum serta tetap mematuhi protokol Kesehatan, tidak berkerumun apalagi melakukan perjudian, ditengah pandemi covid-19 saat ini. Diingatkan kepada segenap warga Kabupaten Sigi yang masih senang dan hobi berjudi sabung ayam, agar menghentikan hobi itu, kami dari Polres Sigi tidak akan memberi tempat maupun ruang bagi pelaku Judi, Narkoba dan Miras di wilayah hukum Polres Sigi” tutup Kapolres Sigi (Hms/Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *