BERITA

Paripurna Pengambilan Keputusan Atas Raperda Kab. Sigi APBD T.A 2021

626
×

Paripurna Pengambilan Keputusan Atas Raperda Kab. Sigi APBD T.A 2021

Sebarkan artikel ini

SIGI, Celebespos.com – penyampaian Pendapat Bupati Sigi Atas Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sigi Tahun Anggaran 2021 Beserta Seluruh Lampirannya Untuk Ditetapkan Menjadi Peraturan Daerah Pada Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2020/2021 DPRD Kabupaten Sigi. Yang disampaikan langsung oleh Pjs.Bupati Sigi Sisliandy,S.STP,M.Si. Bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sigi, Senin, (30/11/2020).

Pemerintah Daerah sangat memahami sepenuhnya bahwa pembahasan APBD Kabupaten Sigi Tahun Anggaran 2021 yang dilakukan oleh Dewan yang terhormat,pada prinsipnya merupakan salah satu wujud tanggungjawab bersama dalam melaksanakan ketentuan Peraturan PerUndang-undangan yang berlaku.

Olehnya itu, dengan diterimanya RANPERDA Tentang APBD Kabupaten Sigi Tahun Anggaran 2021 beserta seluruh lampirannya untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Sigi,maka hasil akhir dari Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021, adalah sebagai berikut :

Pendapatan sebesar Rp.1.178.921.482.822,00-, Belanja sebesar Rp.1.292.350.875.702,00-, Pembiayaan Daerah terdiri dari :

Penerimaan sebesar Rp.115.729.392.880,00-, Pengeluaran sebesar Rp.2.300.000.000,00,-, Dan sisa lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenan Nihil.

Diakhir pidatonya, Pjs. Bupati Sisliandy menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ketua serta seluruh Anggota DPRD Kabupaten Sigi yang selama ini telah bekerja sama dengan Pihak Pemerintah Kabupaten Sigi didalam mengawal perjalanan pembangunan Kabupaten Sigi demi kepentingan seluruh masyarakat serta berterima kasih pula atas kerja sama yang baik dalam pembahasan hingga disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Pada kesempatan tersebut, Ia juga menyampaikan permohonan maaf jika didalam kebersamaannya selama menjabat sebagai Pjs. Bupati Sigi terdapat kekeliruan, kekhilafan ataupun tindak tanduk yang kurang berkenan karena Sidang Paripurna hari ini merupakan Sidang terakhir dalam pelaksanaan tugas dan pengabdiannya sebagai Pjs. Bupati Sigi.

Hadir pula pada kesempatan itu, Ketua, Wakil Ketua dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Sigi, para Kepala OPD, Sekretaris Dewan, Kepala Bagian di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi, Tenaga Ahli dan Staf Ahli DPRD Kabupaten Sigi.(Hms/Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *