BERITA

Pemprov Sulteng Lakukan Sosialisasi Pendidikan Anti Korupsi

463
×

Pemprov Sulteng Lakukan Sosialisasi Pendidikan Anti Korupsi

Sebarkan artikel ini

PALU, Celebespos.com – Gubernur Sulawesi Tengah Drs.H.Longki Djanggola,M.Si secara virtual membuka Sosialisasi Pendidikan Anti Korupsi Bagi Pejabat di jajaran Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dan Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Tengah Tahun 2020, bertempat diruangan Video Conference Kantor Gubernur pada Senin (26/10).

Turut mendampingi Plh.Sekda Prov.Sulteng Mulyono,SE,Ak,MM, Kepala BKD Prov.Sulteng Asri,SH,M.Si, Plt. Kadis Kesehatan Prov. Sulteng dr.Jumriani, Karo Humas dan Protokol Drs.Moh.Haris. Adapun yang menjadi narasumber Kepala Satgas Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Ramah Handoko.

Gubernur Sulawesi Tengah H.Longki Djanggola,M.Si mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Prov. Sulawesi Tengah yang telah menginisiasi pelaksanaan kegiatan.

Menurutnya, sosialisasi dimaksudkan untuk membangun persamaan persepsi dan komitmen serta sinergitas tindakan yang strategis, dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi di Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.

“Setelah mengikuti sosialisasi pendidikan anti korupsi yang difasilitasi langsung oleh KPK RI, kita semua dapat bersinergi untuk melakukan penolakan dan perlawanan terhadap semua bentuk korupsi,”harapnya.

Sementara kata ketua panitia yang juga kepala BPSDM Prov. Sulteng Dra. Novalina, MM bahwa, tujuan dilaksanakan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman yang luas bahwa, anti korupsi harus menjadi gerakan moral bersama semua lini pemerintahandan memberikan pemahaman bahwa, anti korupsi harus ditumbuhkan sebagai karakter dasar setiap warga Indonesia.

Kegiatan tersebyt di ikuti Para Sekda Kab/Kota Se-Sulawesi Tengah, Para Kepala OPD Prov.Sulteng dan Para Kepala OPD Kab/Kota Se-Sulteng. WA / Humpro Sulteng.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *