Amankan 24 Paket Sabu, Dua Orang Ini Diringkus Polsek Bahodopi

oleh -643 Dilihat
SHARE :

PALU – Celebespos.com Kembali Polsek Bahodopi Polres Morowali, melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba diwilayah yang dikenal dengan tambang nikel tersebut.

Ada dua orang yang diamankan dari salah satu kamar kos di lorong perintis desa Fatufia Kec. Bahodopi Kab. Morowali, pada Kamis dini hari, (15/10/2020).

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto sebagaimana rilis yang diteruskan kepada media di Palu, Kamis (15/10/2020) sore.

Dua orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba tersebut berinisial F (36 th) dan H (27 th) keduanya warga desa fatufia Kec. Bahodopi Kab. Morowali, Jelas Didik

Mantan wadirreskrimum Polda Sulteng ini juga menerangkan dari kedua oknum tersebut turut diamankan 24 Bungkus Paket kecil kristal bening yg di duga Sabu seberat 6,47 Gram (Bruto), 1 Set Alat Isap (Bong) Uang Tunai Rp. 200.000,- 1 Buah Tas Slempang Kecil wrna Hijau dan 1 Buah Kotak Plastik Kecil tempat menyimpan Cristal Bening di duga Sabu.

“Penangkapan yang dipimpin oleh Kapolsek Bahodopi ini setelah menerima adanya informasi dari masyarakat, tentunya Kepolisian sangat mengapresiasi kepada masyarakat atas informasi yang diberikan,” ujarnya

“Terhadap para pelaku saat ini masih dilakukan pendalaman dan pengembangan, perkembangan akan diinformasikan kembali,” tutup Kabidhumas Polda Sulteng ini. (Hum/Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.