BERITA

Pemkab Pasangkayu Bersama BPJN Sulbar Resmi Tandatangani Dokumen Hibah

3
×

Pemkab Pasangkayu Bersama BPJN Sulbar Resmi Tandatangani Dokumen Hibah

Sebarkan artikel ini

PASANGKAYU – Pemerintah kabupaten pasangkayu bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Barat menandatangani berita acara serah terima hibah dan naskah perjanjian hibah. Ruang Kerja Bupati Pasangkayu. Senin(05/10/2026).

Penandatanganan berita acara tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Pasangkayu dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Barat yang bertempat di ruang kerja Bupati Pasangkayu.
Kegiatan ini  dihadiri oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional BPJN Sulawesi Barat, Sekretaris daerah kabupaten pasangkayu, serta kepala dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat kabupaten pasangkayu.
Dalam sambutannya, Bupati Pasangkayu, H. Yaumil Ambo Djiwa, menyampaikan pembangunan infrastruktur merupakan urat nadi perekonomian sebuah daerah.
Oleh karena itu, Kita patut bersyukur dengan adanya Inpres Jalan Daerah (IJD). Program ini menjadi bukti nyata kolaborasi yang solid antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mempercepat peningkatan kemantapan jalan di wilayah kita.
Penandatanganan berita acara yang kita laksanakan hari ini bukan sekedar prosesi administrasi di atas kertas. Ini adalah simbol komitmen, tanggung jawab, dan awal baru dari komitmen kita bersama.
Kami menyadari bahwa infrastruktur yang mantap akan langsung berdampak pada penurunan biaya logistik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat luas.
Melalui penandatanganan ini, mari kita kawal bersama aspek pemanfaatan dan perawatannya agar asas manfaat dari pembangunan ini dapat dirasakan dalam jangka panjang.
Saya ingin mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada kementerian PUPR, melalui Balai pelaksanaan jalan nasional Sulawesi Barat, serta seluruh pihak dan mitra kerja yang telah bekerja keras menyelesaikan program Inpres Jalan Daerah (IJD) ini dengan baik.
Mari kita lanjutkan sinergi yang baik ini demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *