SIGI – Celebespos.com Sesuai jadwal, KPU Sigi menggelar pengundian nomor urut untuk pasangan calon (paslon) sebagai salah satu tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) kabupaten setempat. Pengundian dan pengambilan nomor urut itu dilaksanakan di D’Kalora, Desa Doda, Kec.Kinovaro, Kab.Sigi, Kamis (24/9/2020).
Dalam pengundian itu, Paslon petahana Mohamad Irwan-Samuel Yansen Pongi mendapatkan nomor urut 1. Kemudian penantangnya, paslon Husen Habibu-Paulina mendapat nomor urut 2.
Ketua KPU Sigi Hairil mengatakan, setelah pengundian pihaknya melanjutkan dengan menggelar kegiatan Deklarasi Kampanye Damai dari kedua paslon.
Ia menjelaskan, merujuk regulasi yang ada, untuk yang hadir saat pengundian dan pengambilan nomor urut, yang diperkenankan hadir hanya paslon, LO, Bawaslu dan KPU, serta pengusung partai politik maksimal dua orang.
”Ini karena sesuai dengan ketentuan penyelenggaraan Pilkada di masa pandemi covid-19 harus menerapkan dan sesuai dengan protokol kesehatan,” ujarnya.
Harapannya, saat pengambilan nomor urut, dan deklarasi, maupun kampanye, semuanya menerapkan protokol kesehatan. (Kar)