SIGI – Celebespos.com Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi kembali Mensosialisasikan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Dan Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19.
Kegiatan yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi Muh. Basir serta dihadiri pula oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Iskandar Nongtji, Ketua KPU Kabupaten Sigi Hairil, Perwakilan Bawaslu Sigi Agus Salim Irade, Kabid Kesmas Dinkes Sigi selaku Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 wilayah Kab. Sigi dr.Rika F.Sakaruddin, para Kepala OPD dan Camat Se Kab.Sigi. Berlangsung di Aula Belo Rapovia Belo Rakava Desa Potoya, Kecamatan Dolo, Selasa, (22/9/2020).
Dalam sambutannya Sekab Sigi Muh.Basir, mengatakan bahwa terkait dengan penegakkan disiplin ini, tentunya merupakan hal yang sangat penting dikarenakan akhir-akhir ini perkembangan Covid-19 sangat luar biasa.
Sekab berharap ASN dan Tenaga Kontrak menjadi tombak untuk memperlihatkan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.
“Untuk itu setelah kegiatan ini, diharapkan kepada seluruh Kepala OPD agar mensosialisasikan kembali kepada seluruh ASN dan Tenaga Kontrak yang ada di Unit kerja masing-masing supaya efektifitas Peraturan Bupati ini betul-betul bisa terjamin dan selalu mengingatkan kepada semua stafnya untuk betul-betul mengikuti protokol kesehatan dan OPD juga harus pro aktif.” Terangnya.
Sekab juga berpesan agar selalu tetap melaksanakan protokol kesehatan, serta tak lupa untuk selalu menjaga kesehatan, terlebih untuk meningkatkan imun tubuh dan tetap selalu Berdo’a agar terhindar dari virus Corona. “Tutupnya”(Hum/Kar)