BERITA

Nafsu Bejat Sang Ayah Kandung Cabuli Putrinya Sendiri

547
×

Nafsu Bejat Sang Ayah Kandung Cabuli Putrinya Sendiri

Sebarkan artikel ini

SIGI – Celebespos.com AW (46), Warga Dolo, Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, ditangkap aparat kepolisian atas kasus dugaan pencabulan. Mirisnya, korban yang dicabuli oleh pelaku merupakan putri kandungnya sendiri DR alias R (15).

Kapolres Sigi AKBP. Yoga Priyahutama, S.I.K.,SH.,MH dalam konferensi persnya Senin, (31/8/2020) mengatakan, perbuatan bejat pelaku terhadap anak gadisnya terungkap, setelah korban melaporkan kejadian tersebut kepada ibu kandungnya.

“Kasus pencabulan ini sudah dilakukan tersangka terhadap korban sebanyak dua kali, atas kejadian tersebut korban sempat trauma hingga merasa ketakutan, yang selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut kepada ibu kandungnya sendiri SM alias MR,” ujarnya.

Mengetahui pengakuan putrinya itu sang ibu kaget dan terkejut. Tak terima dengan perbuatan suaminya itu, sang ibu akhirnya melaporkan perbuatan bejat pelaku kepada polisi.

“Tersangka dijerat dengan pasal 81 ayat 3 atau pasal 82 ayat 2 UU No 17 tahun 2016 dengan hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun,” terang Kapolres Sigi. (Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *