BERITA

FPII adalah Wadah Pemersatu dan Pembela Insan Pers Bukan LSM atau Orpol

959
×

FPII adalah Wadah Pemersatu dan Pembela Insan Pers Bukan LSM atau Orpol

Sebarkan artikel ini

PALU – Sikapi isu yang merebak dipublik, terkait giat (red) Forum Pers Independent Indonesia (FPII), Ikbal Borman SH selaku Pelaksana tugas (Plt) Ketua menegaskan bahwa FPII adalah organisasi wadah Perekat, Pemersatu, dan Pembela Insan Pers, bukan NGO (LSM), atau Organisasi politik (Orpol).

“Kami berharap kawan – kawan yang telah bergabung di Setwil fPII Sulteng dapat memahami hal ini, agar dapat menempatkan dan membawa FPII sesuai Visi Misi dan tujuan sasaran yang telah ditetapkan secara Nasional ,” ujarnya dalam surat digital kepada seluruh pengurus Setwil/Korwil FPII Se – Sulteng (30/6).

Ia juga menekankan bahwa Setwil FPII Sulteng hingga saat ini, tidak ada membuat mengedarkan proposal terkait permohonan bantuan apapun kepada Pemerintah Daerah dan pihak ke tiga.

” Jadi, jika ada oknum – oknum yang membawa proposal mengatasnamakan FPII, Jangan dilayani. Kami berharap kepada para mitra dan Penyelenggara Negara di Sulteng, jika menerima surat seperti itu agar teliti dan melaporkan kepada pihak kami, dan jika diperlukan laporkan saja kepada Polisi, jika tidak jelas,” tegas mantan ketua LPK RI Sulteng ini.

Selaku dewan penasehat FPII Sulteng (aktif), dirinya juga berharap agar setiap anggota pengurus menjaga hubungan baik dengan sesama wartawan, baik secara internal FPII dan wartawan lainnya yang tergabung dalam organisasi Pers Nasional dan lokal di daerah.

“Kita semua bersaudara walau berbeda organisasi Pers, tugas kita tentunya sama.
Menjaga independensi dan profesionalitas dalam bekerja, menghindari pemberitaan berita hoax, menjalankan fungsi kontrol-sosial dalam bekerja, sesuai standar kode etik pers yang berlaku,” harapnya untuk menjaga silaturahmi.

Ia juga mengakui memang masih banyak oknum-oknum wartawan yang bekerja tidak sesuai dengan kode etik jurnalistik, bahkan gantung kartu pers tanpa media yang jelas, dan tidak punya kantor redaksi.

“Inilah tugas kita di fPII, bagaimana kita bisa menjadi contoh untuk menunjukkan profesionalitas dalam bekerja, dan tentunya kompak dalam menghadapi kriminalisasi Insan Pers di Daerah kita,” cetusnya.

Diakhir surat digitalnya, Ikbal Borman yang dikenal sebagai Sekjend Lembaga Peduli Hukum dan Pembangunan Nasional (LPHPN) ini, menghimbau agar pengurus FPII memberikan informasi yang dapat membangun Provinsi Sulteng, menjalin kemitraan dengan Instansi Pemerintah, TNI-POLRI dan stakeholder lainnya.

Ikbal juga menambahkan selaku Plt, saat ini dirinya ditugasi khusus Ketua Presidium Pusat Bunda Kasihhati guna membenahi pengurus dalam persiapan pemilihan Ketua dan Sekretaris baru Setwil FPII Prov. Sulteng dan memastikan FPII berjalan sesuai Visi Misi. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *