BERITA

Dugaan Penyelewengan Dana Seret Mantan Bendahara Desa Lemboroma, Inspektorat Morut Serahkan ke APH

1657
×

Dugaan Penyelewengan Dana Seret Mantan Bendahara Desa Lemboroma, Inspektorat Morut Serahkan ke APH

Sebarkan artikel ini

MOROWALI UTARA, Celebespos.com – Terkait dugaan penyelewengan dana yang menyeret mantan bendahara desa Lemboroma, Kecamatan Lembo, Kabupaten Morowali Utara (Morut), Inspektorat akan menyerahkan ke Aparat Penegak hukum (APH).

Kepala Inspektur Inspektorat Morut, Frits Sam Purnama Kandori yang di melalui rilis yang diterima kepada media ini, membenarkan soal dugaan selisih dana sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) tahun anggaran 2020,

“Karena sudah saling tuding menuding di media, jadi Inspektorat akan serahkan ke Aparat penegak hukum (APH) besok, supaya ditindak lanjuti saja. Mantan bendahara ini sudah 2 kali buat perjanjian di depan auditor. Dia bertanggungjawab atas Silpa yang 139 juta sekian dan pajak 28 juta sekian. Ini sangat besar,” ujar Frits Sam Kandori via sambungan telpon Selasa, (7/12/2021) waktu setempat.

Diketahui Kepala Desa Lemboroma, Vilem Pontengi dan mantan Bendahara Desa, Alfret Pantuow dilaporkan atas dugaan selisih pajak (Silpa) tahun 2020 sebesar Rp. 139.655.024 yang belum disetor ke kas desa.

Selain itu, dugaan pajak tahunan angaran tahun 2020 Rp. 28.538.586 yang belum disetor ke kas Negara dan Daerah.

Keduanya juga dilaporkan terkait dugaan pembangunan rumah adat yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. (Hen/Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *