BERITA

Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi

1555
×

Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi

Sebarkan artikel ini

PALU, Celebespos.com – Sejalan program Sigi Hijau, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sigi, Moh. Afit Lamakarate inginkan transfer anggaran berbasis ekologi di wilayah Kabupaten Sigi berjalan sesuai dengan peruntukannya.

Hal itu dikatakan Kadis DLH Sigi saat mengisi acara yang digelar `Ibu Foundation` dalam rangka melaksanakan program pendampingan teknis steakholder terkait kebijakan pengurangan penggunaan plastik sekali pakai di Kabupaten Sigi.

“Berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) transfer Anggaran Dana Desa (ADD) totalnya untuk tahun 2021 senilai Rp. 60 miliar, kemudian ada 1 persennya itu didorong untuk alokasi kinerja, khususnya alokasi kinerja yang berhubungan langsung dengan program Sigi Hijau,“ kata Kadis DLH Sigi, Moh. Afit Lamakarate saat memberikan penjelasan pada para peserta yang hadir, bertempat di Hotel Parama Su, Kota Palu, Kamis (25/11/2021) pagi.

Bedasarkan formasi ADD, itu sebagian kinerjanya berdasarkan alokasi dasar dan ada alokasi pemula, “Kalau alokasi dasar itu biasanya dibagi merata tiap desa, kemudian alokasi pemula itu biasanya jumlah penduduk, area kemiskinan, luas wilayah, indeks kesulitan geografis, dan itu semua bagian dari indikator,“ urainya.

Afit sapaannya mengungkapkan bahwa, OPD terkait tidak menambahkan ataupun mengurangi ADD, tetapi hanya mengintervensi di dalam bahwa, di dalam ADD itu ada alokasi kinerja khususnya mendukung indeks kinerja Sigi Hijau, dan kesemua itu sudah berjalan.

Dana tersebut bukan dibagi merata yang berkenaan dengan aturan baru, mangkanya kami menganalisa perbaikan indikator, “Dana yang tersedia itu totalnya baru sekitar Rp. 600 juta. Memang baru satu persen yang kita intervensi,“ ujar Kadis DLH Sigi.

Jadi, dari dana tadi yang totalnya Rp. 60 miliar se Kabupaten Sigi itu, lanjut Afit, ada sekitar Rp. 600 juta yang didorong untuk pemenuhan indikator kinerja, “Dia itu dikasih kalau misalnya dia memenuhi indikator Sigi Hijau. Itu di hitung oleh teman-teman spesifik serta teman-teman PMD. Intinya ada mitra yang membantu kami,“ sebutnya.

Saat ini dari 176 desa, kata Afit, masih ada kurang lebih 30 desa yang belum dapat. Jadi dana tersebut tidak dibagi merata, “Siapa yang indikatornya terpenuhi maka dia itu akan dapat nilai. Karena memang itu nilainya baru sekitar Rp. 600 juta dan yang paling tinggi itu, satu desa baru sekitar Rp. 13 jutaan,“ ungkapnya lagi.

Dirinya menambahkan, kesemua dana itu bersifat insentif, “Sama halnya kalau seperti transfer pusat itu DID atau Dana Insentif Daerah, begitupun demikian dengan kami. Kami mendorongnya ke desa tetapi harus memenuhi indikator Sigi Hijau,“ papar Afit.

Adapun indikator Sigi Hijau tersebut dipenuhi dari hasil musyawarah desa maupun BPDnya, “Jadi apa yang diperlukan oleh teman-teman desa adalah menjadi prioritas program kegiatannya yang dia berkesesuaian dengan indikator Sigi Hijau, maka dia akan dapat masuk dalam pemenuhan bajeting dari pada target tersebut,“ ungkapnya lagi.

Terlebih kata Kadis DLH Sigi ini, alokasi yang di dorong memang belum banyak indikatornya dikarenakan masih dalam proses pengkajian.

“Disana memang ada kebijakan yang berkaitan dengan ketahanan pangan, pengelolaan lingkungan desa yang didalamnya ada pengelolaan sampah, sosial, ketahanan ekonomi, dan ketahanan ekologi. Jadi, areal rumah itu luas tetapi berbasis ramah lingkungan. Mangkanya namanya itu disebut transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi, dan ini sudah jalan di tahun 2021 ini, “ tutup Kadis DLH Sigi itu.

Adapun kegiatan kali ini dihadiri oleh beberapa perwakilan OPD bersama beberapa perwakilan BPD dari desa. (Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *