BERITA

Pengelolaan Pamsimas, Parimo Raih Peringkat II di Sulteng

696
×

Pengelolaan Pamsimas, Parimo Raih Peringkat II di Sulteng

Sebarkan artikel ini

PARIGI MOUTONG, Celebespos.com – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) raih peringkat ke II dalam pengelolaan Program Pamsimas di Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2021.

Penghargaan itu diserahkan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Sulteng yang diterima oleh Kepala Bappelitbangda Parigi Moutong, Irwan dalam kegiatan Workhsop Evaluasi dan Keberlanjutan Program Pamsimas, yang berlangsung di Hotel Coco Palu, Kamis (14/10/2021) pagi.

Kepala Bappelitbangda, Irwan mengatakan keberhasilan Pemkab Parimo dalam pengelolaan program Pamsimas III adalah bentuk kerja sama dari beberapa OPD diantaranya Bappelitbangda, Dinas PUPRP, Dinas Kesehatan, Dinas PMD yang ada dalam tim Pokja AMPL serta peran yang sangat besar dari koordinator Kabupaten serta fasilitator senior dan fasilitator masyarakat dalam pengelolaan program Pamsimas III yang ada di Kabupaten Parigi Moutong.

“Secara umum Kabupaten Parigi Moutong mendapatkan nilai 99,1 persen dari KPI Key Performance Indikator (KPI) program Pamsimas,“ jelas Irwan.

Dari 11 KPI yang ada, Kabupaten Parigi Moutong hanya belum mencapai di dua KPI yaitu KPI 1 terkait akses air minum target 164.016 capaian 161.841 (99%) dan KPI 3 terkait pengelolaan SAM target 90 persen capaian 85.4 persen.

“Hal itu yang akan menjadi target perbaikan oleh Kabupaten untuk dapat mencapai target capaian KPI tersebut,“ ujarnya.

Harapannya, semua OPD terkait dan tim konsultan dan fasilitator dapat bekerjasama serta tidak lupa dukungan dari Pemerintah Desa untuk terlibat lebih aktif dalam menunjang keberlanjutan program Pamsimas.

Lanjut Selain penghargaan peringkat terbaik II dalam pengelolaan Pamsimas, juga terdapat 3 desa yang mendapatkan penghargaan atas pengelolaan program Pamsimas yaitu Desa Muara Jaya, Desa Nambaru dan Desa Dongkas.

Desa-desa itu kata Irwan, dinilai telah berhasil mengelola sistem penyediaan air minum yang telah dibangun oleh program Pamsimas.

“Hal ini juga tidak terlepas dari peran penuh Pemerintah Desa dalam mendukung keberlanjutan program baik dari sisi pendanaan maupun dari sisi regulasi Peraturan Desa“ tutupnya. (IKP/Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *