BERITA

Polres Palu Ringkus Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Jalan Emy Saelan

988
×

Polres Palu Ringkus Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Jalan Emy Saelan

Sebarkan artikel ini

PALU, Celebespos.com – Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Palu menangkap terduga pelaku penyalagunaan Narkotika jenis sabu, Minggu (11/7/2021) Pukul 14.00 Wita.

Tersangka MA alias Ahyar (18) dan D alias Jordi (20) masing-masing bekerja swasta beralamat di Jl Emysaelan, Kelurahan Tatura, kecamatan Palu Selatan.

Kapolres Palu AKBP Riza Faisal mengatakan, penangkapan berawal saat mendapatkan informasi dari warga, Pukul 09.00 Wita.

“Bahwa tersangka MA merupakan pengedar sabu di tempat tinggalnya di warung mas joko Ayam Penyet Lombok Ijo di Jl Emysaelan,” ujar AKBP Riza.

Mendapat informasi itu, kemudian polisi melakukan penyelidikan di lokasi itu.

Kemudian saat itu, terduga pelaku sedang berada di kamarnya bersama temannya.

Dan petugas langsung melakukan penindakan, lalu dilakukan pemeriksaan di dalam kamar pelaku.

“Anggota berhasil menemukan barang bukti diamankan 1 saset plastik klip diduga sabu berat brutto 0,56 gram, uang Rp 100 ribu, 14 plastik klip kosong, 1 buah pirex, 2 sendok terbuat dari pipet dan 2 buah macis gas tanpa kepala,” kata AKBP Riza Faisal.

Kemudian terduga pelaku diamankan bersama barang bukti ke Satnarkoba Polres Palu guna proses lebih lanjut. (Hms/Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *