SIGI, Celebespos.com – Kapolres Sigi, AKBP. Yoga Priyahutama, SH.,S.I.K.,MH mengungkapkan, sejak Januari hingga Juni 2021, telah menerima sedikitnya 36 laporan terkait penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah.
“23 kasus telah kami limpahkan ke Kejaksaan dan untuk 13 lainnya sedang dalam proses penyidikan,“ Kata Kapolres AKBP. Yoga
Dirinya menjelaskan, dari puluhan kasus tersebut Polres Sigi telah mengamankan 47 orang, terdiri dari 43 laki-laki dan 4 orang lainnya perempuan.
Kapolres menyebut, usia rata-rata para pelaku yang diamankan mulai dari umur 20 tahun sampai 30 tahun. Sasaran para pelaku tak lain ialah anak muda, buruh bangunan, dan buruh tani.
“Mereka bilangnya jika bekerja menggunakan narkoba itu akan lebih semangat,“ Ungkapnya
Kapolres AKBP. Yoga menambahkan, saat ini Satresnarkoba ditargetkan menangani kasus sebanyak 24 saja. Namun baru menyentuh bulan Juni pihaknya telah melampaui target.
“Melihat angka tersebut, enam bulan kedepan kami akan meningkatkan lagi pengungkapan kasus terkait narkoba“. Tandasnya (Kar)