BERITA

Mantan Terpidana Kasus Narkotika Ajak Masyarakat Dukung Pemberantasan Narkotika di Palu

459
×

Mantan Terpidana Kasus Narkotika Ajak Masyarakat Dukung Pemberantasan Narkotika di Palu

Sebarkan artikel ini

Foto : Ilustrasi (internet)

PALU, Celebespos.com – Prevalensi penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Sulawesi Tengah menunjukan angka yang mengkhawatirkan. Selama tahun 2020, jumlah pengguna narkoba berada pada angka 53. 364 orang atau 2,80 persen dari total penduduk Sulawesi Tengah. Situasi ini menempatkan Sulawesi Tengah pada urutan ke 4 angka prevalensi penyalahgunaan narkotika secara nasional

Khususnya kota Palu, yang merupakan ibukota provinsi Sulawesi tengah, dimana pusat kegiatan berada di kota Palu memicu mengakatnya angka kejahatan konvensional, termasuk penyalahgunaan narkotika jenis shabu.

Setelah sempat terjerat dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan menjalani vonis Sembilan tahun Delapan bulan penjara, Ruslim (bukan nama asli), pria berumur 39 tahun itu, yang merupakan warga Kelurahan lolu utara, kota Palu, akhirnya bebas dan menjalani hidup barunya sebagai pedagang.

Ruslim menuturkan, awal mula dirinya terjerat dalam lingkaran hitam narkotika berawal dari rasa ingin tau dan coba-coba tentang narkotika jenis sabu-sabu, akibat dari pergaulan bebas, berbagai kesulitan mulai muncul akibat rasa ketergantungan terhadap barang haram tersebut.

“mulai dari kehilangan pekerjaan, meninggalkan tanggung jawab terhadap keluarga, kesulitan ekonomi hingga harus menghabiskan waktu di balik jeruji besi,”kisahnya.

“Narkoba dapat merenggut segalanya yang anda miliki, jangan terperangkap oleh kenikmatannya yang bersifat sesaat dan menyesatkan, jika sudah ketergantungan maka hari-hari yang dilalui harus selalu mengkonsumsi barang tersebut, dan jika sudah kehabisan uang, maka akan mencuri barang milik keluarga maupun orang lain,” ucapnya.

“itupun kalau tidak ditangkap warga maka akan masuk buih, belum masalah narkotika, pidana pencurian sudah membayangi,” kisahnya.

Selain sibuk berdagang, pria yang dikenal ramah itu, kini aktif bergabung sebagai jamaah tablig salah satu masjid di kota Palu.

Rulsim juga selalu menyampaikan pesan tiap kali berdakwah di masjid-masjid serta mengampanyekan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada pemuda.

Sesuai pengalaman dirinya, bahwa kepribadian dan mental bagi yang sudah ketergantungan sangat berpengaruh dalam melawan serta keluar dari lingkaran hitam narkotika.

“mengisi kegiatan saat mendekam di lembaga pemasyarakatan dengan mendekatkan diri kepada Tuhan, sehingga dapat meningkatkan kesadaran diri menjauhi barang haram tersebut,” imbuhnya.

“Masyarakat memiliki peran penting dalam upaya memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut, baku jaga keluarga dan lingkungan sekitar dalam bergaul, isi dengan kegiatan positif khususnya keagamaan, ini penting untuk mencegah kerusakan moral generasi bangsa,” tutupnya.(Edy/Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *