BERITA

OPD Sebagai Pelaksana APBD Diharapkan Mampu Pertanggungjawabkan Keuangan Daerah

668
×

OPD Sebagai Pelaksana APBD Diharapkan Mampu Pertanggungjawabkan Keuangan Daerah

Sebarkan artikel ini

PALU, Celebespos.com – Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penatausahaan SIPD sesuai Permendagri Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman dan pengelolaan Keuangan Daerah yang diikuti para Kepala Dinas/Badan, Kasubag Program dan bendahara masing-masing OPD Sigi, Camat, serta dihadiri Sekretaris daerah Kabupaten Sigi, Muh Basir dan Direktur Perencanaan Anggaran Daerah, Dr. Bahri selaku Narasumber Kementerian dari Dalam Negeri, Senin, (31/5/2021) pagi.

Pelaksanaan Bimtek ini tidak lain untuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam tataran pemerintahan daerah Kabupaten Sigi.

Dalam sambutannya, yang berlangsung di Hotel Best Western Plus Coco, Kota Palu tadi pagi, Wabup berharap pengelola keuangan OPD secara sungguh-sungguh dan penuh tanggungjawab mengikuti kegiatan tersebut.

“Semoga ilmu yang kita dapatkan dari kegiatan sosialisasi dan bimtek kedepan dapat memberikan manfaat dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan pengelolaan keuangan yang efektif dan akuntabel,” harap Wabup Samuel

Menurutnya pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan di Kabupaten Sigi mempunyai peran penting dalam mencapai predikat penilaian Wajar Tanpa Pemgecualian (WTP) dari tim BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah yang selama empat tahun berturut-turut telah diterima Pemkab Sigi.

Dengan demikian, OPD sebagai pelaksana APBD diharapkan mampu dan cakap dalam mempertanggung jawabkan keuangan daerah yang dikelolanya.

Kata Wabup, penatausahaan melalui Aplikasi SIPD merupakan aplikasi yang disesuaikan dengan isi peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 77 tahun 2020 menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. SIPD menjadi sesuatu yang baru bagi OPD khususnya penatausahaan.

“Dalam hal ini peran seluruh pengelola keuangan di OPD sangat sangat penting sebelum dokumen pembayaran diserahkan kepada Badan Keuangan Daerah. Disamping itu, aplikasi SIPD ini juga lebih memudahkan OPD dalam penatausahaan keuangan,” ujarnya.

Olehnya, Wabup mengajak para peserta untuk mengikuti kegiatan bimtek dengan penuh tanggungjawab dan berpatisipasi aktif demi terwujudnya pengelolaan keuangan yang akuntable. (Hms/Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *