BERITA

Ikbal Borman : Saya Tak Terima Almamater Kami Di Seret Ke Ranah Politik

1055
×

Ikbal Borman : Saya Tak Terima Almamater Kami Di Seret Ke Ranah Politik

Sebarkan artikel ini

PALU, Celebespos.com – Sebagai salah satu alumni di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dan Politik (STIHP) Palu, merasa tersinggung jika kampusnya disebut abal-abal alias tak jelas.

Bahkan, berencana akan melaporkan oknum tertentu ke ranah hukum, jika ada yang menyebut ijazah S1 Ilmu Hukum milik Ketua Komisi I DPRD Sigi, Imran Latjedi SH, dari Fraksi NasDem, yang bakal dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD Sigi, sebagai ijazah bodong alias ijazah palsu (Ipal).

Demikian disampaikan salah satu alumni pertama STIHP Palu, Ikbal Borman SH, yang juga mantan wakil ketua BEM STIHP Palu, kepada sejumlah wartawan, di Kota Palu, Jumat siang, (21/5/2021).

“Siapapun itu tanpa terkecuali, saya tidak terima almamater kami ikut diseret ke ranah politik, saya tidak main-main atau gertak sambel, ya, ingat saya lawan itu,” tegas Ikbal Borman SH, yang juga aktif sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Lembaga Peduli Hukum dan Pembangunan Nasional (LPHPN).

“Dalam waktu dekat ini saya akan kumpul semua alumni STIHP Palu, biar tidak jadi fitnah soal keberadaan kampus kami,” ungkapnya.

Dia mengatakan, STIHP Palu merupakan salah satu kampus swasta di Nusantara yang berupa Sekolah Tinggi, dikelolah oleh Dikti, dan termasuk ke dalam kopertis wilayah 9.

“Kampus ini telah lahir mulai tahun 17 Oktober 2014 dengan Nomor SK PT 565/E/O/2014 dan Tanggal SK PT 17 Oktober 2014, Sekolah Tinggi ini berlokasi di Kampus 1 Jl. Sungai Sausu No 5 Kota Palu, Kampus 2 Jl. Lumba-lumba II No. 1 Tondo,  Kota Palu – Prop. Sulawesi Tengah – Indonesia,” ungkapnya lagi.

Ikbal Borman, yang juga menjabat Ketua Harian DPW Media Online Indonesia (MOI) Sulteng itu, menjelaskan selaku ketua panitia KKN di kampus dan Imran Latjedi SH diakuinya salah satu kawan yang baik selama KKN di Desa Kalukubula.

“Bahkan kami (Imran Latjedi SH) sama-sama menyelesaikan ujian skripsi, sama-sama sampai jam 10 malam waktu itu di kampus baru STIHP, di jalan Towua Palu. Jadi, jika ada yang mengganggap ijazah S1 Ilmu Hukum Imran Latjedi itu palsu, maka berhadapan dengan saya,” terang pria hitam manis itu.

Dia menambahkan, jika ada oknum mahasiswa yang tidak selesai waktu itu di kampus STIHP Palu wajar saja, sebab mereka tidak bisa ikut KKN, dan ujian proposal Skripsi, serta yudisium waktu itu.

“Karena oknum mahasiswa itu tidak lagi aktif masuk kampus, dan tidak lagi melunasi uang SPP sebagai prasyat KKN dan ujian Proposal Skripsi,” terangnya.

“Tapi saudara Imran Latjeti adalah salah satu mahasiswa yang lulus sempurna ujian skripsi bersama kami,” terangnya lagi.

Menurutnya, kampus STIHP Palu awalnya di jalan sungai Sausu, karena sering kecurian, dan pascagempa pindah di salah satu Ruko di jalan Towua Palu.

“Imran Latjedi adalah angkatan pertama bersama kami bersama Pak Aziz Waket DPRD Donggala, Viktor dan Dewi yang sekarang aktif sbg pengacara. Kampus STIHP Palu adalah asuhan guru besar Prof Dr Sulaiman SH.MH,” pungkasnya.

Penulis : Firmansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *