PALU, Celebespos.com – Menyikapi aksi pembantaian 4 (empat) orang masyarakat di Desa Kalimago, Kecamatan Lore Timur, Kabupaten Poso, yang terjadi pada hari Selasa tanggal 11 Mei 2021 beberapa waktu lalu dan sebelumnya telah terjadi peristiwa serupa yang dilakukan oleh Kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) dibeberapa daerah wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.
Olehnya itu, salah satu komunitas yang tergabung dalam Pemerhati Seni Budaya Pamona Sulawesi Tengah (Perdana Sulteng), yang terdiri dari berbagai suku dan agama, menyurati Kepala Kepolisian Republik Indonesia perihal penyelesaian aksi terorisme di Provinsi Sulawesi Tengah dan mempertanyakan apakah aksi terorisme tersebut dapat di tuntaskan atau tidak,
“Jelas, peristiwa ini sudah berulang kali dan berlaru-larut dalam penangannya serta telah menggunakan biaya Negara yang cukup besar, bahkan telah menimbulkan banyak korban jiwa baik dari pihak aparat maupun masyarakat,“ ucap, Pengurus Ketua Umum Perdana Sulteng, Kin Sau Salua, S.Th didampingi Sekretaris, Yahya Purasongka, S.Pd serta Pembina lainnya Dr. Martinu E.Bonggili, SH dan Drs. Wantulemba Sigilipu., M.Ak, pada media ini, Minggu, (16/5/2021) siang.
Akibat dari aksi terorisme tersebut, lanjut Ketum Perdana Sulteng ini, telah menimbulkan rasa tidak aman, ketakutan dan keresahan serta mengganggu aktifitas perekonomian masyarakat yang sebagian besar menggantungkan kehidupannya sebagai pengelola perkebunan dan pertanian.

Dok. Pdf Isi Surat
Sebagaimana disampaikan oleh Presiden Joko Widodo pada awal April lalu bahwa tidak ada sedikitpun tempat bagi terorisme di Tanah Air, pemerintah akan menindak tegas pelaku dan organisasi teroris di Indonesia, baik di Poso, Papua dan tempat lain di Indonesia, “Tindakan keji yang dilakukan teroris MIT di tengah bulan Ramadhan lalu, menunjukkan watak para teroris yang tidak memiliki nilai-nilai agama. Selain itu, para teroris itu tidak memiliki hati nurani,“ tuturnya

Dok. Pdf lanjutan isi surat
Penindakan terhadap teroris dan terorisme ditujukan untuk menjamin rasa aman bagi masyarakat. “Kami selaku Komunitas Seni Budaya Pamona, yang terdiri dari pengurus dan pembina, memohon kepada Pemerintah melalui Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk dapat bertindak tegas, menyelesaikan secara tuntas aksi aksi terorisme yang dilakukan oleh kelompok teroris MIT tersebut, sehingga dapat menimbulkan rasa aman dan damai bagi masyarakat diwilayah Sulawesi Tengah“. Terangnya
Adapun tembusan isi surat tersebut yaitu kepada:
1. Presiden Republik Indonesia di
Jakarta,
2. Ketua DPR RI di Jakarta,
3. MENKOPOLHUKAM di Jakarta,
4. Panglima TNI di Jakarta,
5. Kepala Badan Intelijen Negara (BIN)
di Jakarta,
6. Gubernur Sulawesi Tengah di Palu,
7. Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah
di Palu,
8. Kepala Kepolisian Daerah (KAPOLDA)
Sulawesii Tengah di Palu dan
9. Komandan Resort Militer (DANREM 132
Tadulakoo) di Palu.
Sebelumnya, teroris MIT Poso, Sulawesi Tengah, kembali melakukan aksi biadabnya dengan melakukan pembunuhan keji terhadap 4 petani warga di Desa Kalimago, Kecamatan Lore Timur, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng) pada hari Selasa, tanggal 11 Mei 2021 lalu.
Dari 4 (empat) korban, 2 (dua) warga sebelumnya ditemukan dengan kepala terpenggal dan dibunuh secara sadis oleh kelompok MIT di kawasan perkebunan warga di Desa Kalimago, Kecamatan Lore Timur, Kabupaten Poso. (Kar)











