BERITA

Audiensi Dengan Pemkab Sigi, KND Bertugas Memantau Penyandang Disabilitas

792
×

Audiensi Dengan Pemkab Sigi, KND Bertugas Memantau Penyandang Disabilitas

Sebarkan artikel ini

SIGI, Celebespos.com – Komisi Nasional Disabilitas yang selanjutnya disingkat KND, merupakan lembaga nonstruktural yang bersifat independen.

KND mempunyai tugas dalam melaksanakan pemantauan, evaluasi dan advokasi pelaksanaan penghormatan perlindungan hingga pemenuhan hak penyandang disabilitas. Selain itu, KND juga dibentuk Perpres Nomor 68 Tahun 2022 tentang Komisi Nasional Disabilitas. Keanggotan KND sendiri ditetapkan dalam Kepres Nomor 53/M Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Nasional Disabilitas.

Untuk itu, Pemda Sigi melalui Dinas Sosial dan unsur terkait lainnya, melakukan Audiensi Komisi Nasional Disabilitas RI. Acara ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Sigi, Rabu (1/3/2023) siang.

Wakil Bupati, Samuel Yansen Pongi, didampingi Kadis Sosial, Ariyanto dihadapan undangan yang hadir, mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi yang dimana Kabupaten Sigi merupakan salah satu daerah yang dikunjungi oleh Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia.

Wabup membeberkan, Kabupaten Sigi terdapat 1.657 di semua wilayah kecamatan. Berdasarkan data BPS (Badan Pusat Statistik) tahun 2022, jumlah penduduk di Sigi sekitar 259.000 jiwa dimana rata-rata pertumbuhan penduduk tiap tahun diwilayah Sigi bertambah 2 persen.

“Kami bersyukur pada pemerintah pusat, dimana tiap tahunnya menggolontorkan anggaran bagi disabilitas dan begitupun juga kami di daerah yang tiap tahunnya menggolontorkan anggaran bagi kelompok disabilitas,“ kata Samuel.

Bahkan kata Wabup Samuel, dengan segala keterbatasan anggaran yang ada, Pemda Sigi tak lupa membantu para disabilitas.

“Ditahun 2023 ini Pemda Sigi tetap menyediakan alat bantu kursi roda dan lain-lain serta membuka keterampilan bagi kelompok disabilitas di salah satu kecamatan di wilayah Sigi“. terangnya.

Atas kunjungan pihak KND tersebut, Pemda Sigi pun berharap KND kiranya mendorong anggaran dari pusat bagi kabupaten-kabupaten yang konsisten dalam kepedulian kelompok disabilitas.

Adapun pembentukan KND sendiri merupakan bukti nyata bahwa Negara hadir dalam memperhatikan penghormatan, pelindungan dan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas. (Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *