BERITA

Terlibat Narkotika Golongan 1 Jenis Ganja, Pria Asal Desa Tulo Ditangkap Polisi

1123
×

Terlibat Narkotika Golongan 1 Jenis Ganja, Pria Asal Desa Tulo Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

SIGI, Celebespos.com – Kepolisian Resort Sigi menangkap dua pria terkait penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis Ganja.

Kedua pelaku masing-masing berinisial F (22) dan D (22). Pelaku F beralamatkan di Desa Tulo, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. 

Kapolres Sigi melalui Kasat Narkoba, AKP. Jani Sagala mengatakan, Penangkapan terhadap pelaku pada 26 November 2022 pukul 18.00 wita di Jalan Poros Palu-Kulawi, Desa Maku.

Kedua Pelaku yang ditangkap langsung diamankan bersama barang bukti berupa 2 paket plastik cetik bening yang di duga berisi ganja dengan berat bruto 3,4 kilo gram, 1 unit Handphone iPhone warna hitam dan 3 buah jaket jenis hoody warna pink, abu rokok dan warna crem.

“Jadi pada tanggal 23 November 2022 dari Sat Reserse Narkoba Polres Sigi melakukan penyelidikan adanya informasi bahwa adanya pengiriman Narkotika golongan 1 jenis Ganja melalui JNE tujuan Desa Tulo,“ ujar Kasat Narkoba, AKP. Jani Sagala, Minggu (27/11/2022) waktu setempat.

Kasat menjelaskan, pihaknya mengetahui pada tanggal 25 November 2022 paket ganja tersebut masuk kedalam gudang JNE Jalan Dewi Sartika Palu. 

“Pada Sabtu tanggal 26 November 2022 sekitar pukul 17.00 Wita, anggota Sat Res Narkoba mendapat informasi bahwa penerima paket tersebut sudah menghubungi cabang JNE Dolo untuk mengambil paketnya, kami pun lakukan pembuntutan terhadap kurir JNE sampai di Desa Maku dan langsung melakukan penangkapan terhadap pria F pada saat mengambil paket tersebut bersama kurir JNE,“ tuturnya.

AKP. Jani Sagala menyebutkan, saat pelaku F mengambil paket tersebut ditangkap bersama rekannya berinisial D.

“Jadi pelaku F yang mengorder barang sudah 2 kali lolos sesuai pengakuan, pelaku berinisial D ikut ditangkap karena saat itu membonceng pelaku F pada saat mengambil barang saat penangkapan,“ sebut AKP Jani Sagala.

Hingga saat ini, lanjutnya, kedua pelaku diamankan di Mako Polres Sigi untuk proses lebih lanjut.

Polres Sigi pun akan segera melakukan pemeriksaan urine, pemeriksaan tersangka melengkapi mindik dan pengujian barang bukti di Labfor (Laboratorium forensik). (Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *