PALU, Celebespos.com – Bentrokan antara warga masyarakat di Kelurahan Poboya dengan aparat Kepolisian di jalan ke lokasi tambang PT. Citra Palu Mineral (PT.CPM) pada Rabu, (26/10/2022) malam, sangat disayangkan.
Praktisi hukum yang juga Koordinator KontraS Sulawesi, Edmond Leonardo Siahaan, SH.,MH berujar “Bentrokan harus dihentikan” katanya, sebagaimana dikutip dalam laman media Paluekspres.com, Kamis (27/10/2022) waktu setempat.
Bentrokan seperti ini, kata dia, akan terus berulang disekitar wilayah konsesi PT. CPM.
“Nantinya, akan ada terus korban berjatuhan baik dari masyarakat maupun perusahaan, bahkan bisa jadi dari tim pengacara masyarakat,“ sebutnya.
Menurutnya, seharusnya warga menunggu proses yang sedang berjalan yang telah diinisiasi oleh Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura beberapa waktu lalu.
“CPM sudah setuju dengan ide Kak Cudy mengeluarkan sebagian wilayah konsesi untuk pencadangan negara yang diinisiasi oleh Kak Cudy. Kalau tidak salah sedang dalam proses perizinannya,“ ujar Edmond.
Sementara itu, Polda Sulteng melalui juru bicaranya, Kombes Pol. Didik Supranoto yang juga Kabid Humas Polda Sulteng mengatakan, kedatangan Kepolisian ke lokasi yang dilakukan pemblokiran jalan oleh warga berupaya bersikap netral.
Dijelaskan bahwa, kehadiran Kepolisian dilokasi tambang PT. CPM tersebut dalam posisi Netral.
“Menjaga timbulnya gangguan keamanan karena adanya pemblokiran jalan oleh kelompok warga Poboya,“ ungkap Didik.
Peristiwa penganiayaan dan pembakaran atau pengrusakan yang terjadi pada 18 September 2022 lalu adalah bukti, adanya aksi masa dilokasi yang sama yang akhirnya berakhir ricuh dan menimbulkan korban.
Didik mengungkapkan, upaya persuasif telah dilakukan sejak siang hari yang dipimpin langsung Kapolresta Palu, Kombes Pol. Barliansyah. Selain itu, ada juga upaya persuasif baik yang dilakukan lurah, tokoh adat dan tokoh masyarakat, namun sama sekali tak mereka indahkan.
“Hanya saja kehadiran Polisi dilokasi pemblokiran jalan kearah tambang diartikan lain, seolah Polisi memihak kepada perusahaan. Akhirnya masa pun bertindak anarkis dengan melempari batu hingga bom molotov,“ bebernya.
“Dengan sangat terpaksa karena sudah membahayakan keamanan dan keselamatan anggota Kepolisian dan masyarakat sekitar, tindakan tegas harus dilakukan yaitu dengan menembakkan gas air mata,“ tambahnya lagi.
Olehnya itu, Didik mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak terprovokasi yang nantinya akan merugikan diri sendiri atau orang lain.
“Sudah ada kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Sulteng dan PT. CPM untuk mengakomodir permintaan masyarakat agar bisa menambang di lokasi konsesi PT. CPM, tetapi itu semua masih dalam proses“. terangnya. (Hms/Kar)