BERITA

Pemda Donggala Dorong P3DN

440
×

Pemda Donggala Dorong P3DN

Sebarkan artikel ini

DONGGALA, Celebespos.com – Bupati Donggala diwakili Sekretaris Daerah, Rustam Efendi, membuka kegiatan sosialisasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang berlangsung di Aula Kasiromu Kantor Bupati Donggala, Kamis (6/10/2022).

Kegiatan ini dihadiri Asisten Bidang Perekonomian dan Perdagangan, Sofyan Dg. Malaba, Kepala Kantor Perwakilan BPKP Sulawesi Tengah, Evenri Sihombing, Pimpinan OPD, perwakilan TP-PPK, PPTK dan Operator Siswas P3DN.

Dalam sambutannya, Sekda Rustam Efendi menyampaikan, 5 tahun yang lalu kurang lebih di tahun 2017, saat dirinya masih Kepala BAPPEDA terkait dengan P3DN ini, sudah pernah saya suarakan kepada kita semua, dalam bentuk program lokal yaitu Donggala Kana Masugi Masagena yang artinya Donggala itu kaya potensi, maka dari itu harus sejahtera penduduknya.

Dimana salah satu dari 3 kebijakan Donggala kana Masugi Masagena, yaitu kebijakan proteksi yang wujudnya belanja untuk Donggala.

“Jadi harapannya kita masyarakat di Donggala khususnya PNS belanjanya di Donggala,“ pintanya.

Tetapi pemikiran itu, lanjutnya, ia munculkan agak sulit karena tidak mendapat dukungan dari kita semua, sehingga wajah Donggala tidak ada perubahan hingga sekarang ini.

Lanjut disampaikannya berkaitan dengan P3DN, Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala telah menetapkan desa tenun tepatnya di Desa Towale, dan kedepannya tata kelola diatur yang transaksinya harus dilakukan di Wilayah Donggala yaitu di desa.

“Diharapkan kepada Pimpinan OPD yang bersentuhan langsung dengan semua produk dalam negeri khususnya produk lokal Donggala, cobalah untuk memunculkan gagasan yang cerdas, kita ingin pastikan bahwa semua produk yang kita miliki menjadi sumber pendapatan daerah,“ kata Sekda.

Selain itu Sekda juga berharap dengan didampingi BPKP, pengawasan melekat yang dilakukan oleh BPKP memastikan realisasi, agar bangga terhadap produk dalam negeri lebih khusus bangga terhadap produk atau hasil-hasil di Donggala, “Dapat menjadi kenyataan bukan hanya sekedar wacana tetapi mampu diimplementasikan oleh kegiatan kita,“ tambahnya.

Sementara, itu Kepala BPBJ Kabupaten Donggala, Rajes Ridho, menyampaikan dasar hukum dilaksanakannya kegiatan sosialisasi P3DN diantaranya yaitu pertama Peraturan Pemerintah nomor 29 Tahun 2018 tentang pemberdayaan industri.

Kedua Instruksi Presiden nomor 2 Tahun 2022, tentang percepatan P3DN dan produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi dalam rangka mensukseskan gerakan nasional bangga buatan indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah.

Dimana tujuan dari pelaksanaan kegiatan sosialisasi tersebut yaitu memberdayakan industri dalam negeri, memperkuat struktur industri dalam negeri dan mengoptimalkan produk dalam negeri pada pengadaan barang dan jasa.

Adapun narasumber sosialisasi berasal dari Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tengah, Himawan Widhi Sumarno, dan Haryadi Budiman, dengan bertemakan, “Optimalisasi P3DN usaha mikro, usaha kecil, koperasi dan tata cara perhitungan P3DN”. (Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *