SIGI, Celebespos.com – Sekretaris Dinas Kominfo Sigi, Jemy F. Tompira menjadi salah satu Narasumber saat kegiatan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) di Sulawesi Tengah, dengan tema “Mencatat untuk Membangun Negeri Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat”.
Tak hanya Sekdis Jemy, dirinya hadir didampingi Kabid PIKP & Persandian pada Diskominfo Sigi, Moh. Rizal bersama dua orang staf. Kegiatan itupun dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sigi, di Aula Pemancingan Nagaya, Selasa (20/9/2022) pagi.
Bertindak sebagai narasumber, Jemy pun memaparkan hal-hal yang menjadi kaitan antara Dinas Kominfo selaku OPD di Kabupaten Sigi dan BPS Sigi.
Sebelumnya, Wakil Bupati, Samuel Yansen Pongi saat membuka kegiatan mengatakan data REGSOSEK yang lengkap akan mendukung program pemberdayaan ekonomi, penyediaan kebutuhan infrastruktur dasar, pemerataan akses pendidikan dan kesehatan, peningkatan inklusi keuangan dan program lain untuk mendorong potensi pembangunan di pusat dan daerah.
“REGSOSEK membantu mewujudkan Indonesia membangun secara inklusif. Data REGSOSEK dapat mendukung proses identifikasi tersebut sehingga bantuan yang tepat, dapat kita salurkan dengan metode tercepat,“ kata Wabup Samuel.
Lanjut, REGSOSEK adalah salah satu upaya pemerintah mewujudkan Satu Data Kependudukan Indonesia. Untuk itu berbagai Kementerian/Lembaga harus bekerjasama untuk saling berbagi, memanfaatkan, dan menghubungkan REGSOSEK dengan basis data di masing-masing institusi, seperti halnya Data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Pendataan Keluarga (PK).
“Keterhubungan REGSOSEK dengan berbagai basis data ini akan menciptakan sistem REGSOSEK yang berinteroperabilitas dan berfaedah tinggi. Kedepan, REGSOSEK harus terhubung dengan data ketenagakerjaan, dunia usaha secara keseluruhan, termasuk UMKM dan tentunya hal-hal lain yang berkaitan dengan pembangunan di segala bidang,“ sahutnya.
Diakhir sambutannya, Wabup pun menyampaikan pelaksanaan Registrasi Sosial Ekonomi, menjadi langkah strategis yang tepat dalam pembangunan penyetaraan kersejahteraan masyarakat. Namun demikian, kita pun sadar bahwa pelaksanaan kegiatan ini bukanlah hal yang mudah.
“Pelaksanakan REGSOSEK tentunya membutuhkan upaya dan jalinan komitmen untuk kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah dan juga desa/kelurahan. Tidak lupa bahwa kita pun membutuhkan partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat seperti akademisi, pengamat kebijakan, pakar, dan masyarakat umum sehingga pendataan awal REGSOSEK di Kabupaten Sigi dapat berhasil“. ajaknya.
Diketahui REGSOSEK adalah bagian dari Reformasi Sistem Perlindungan Sosial yang konsepnya telah Bappenas rancang sejak tahun 2020. REGSOSEK adalah pendataan seluruh penduduk yang mencakup profil dan kondisi sosial ekonomi yang sangat beragam mulai dari kondisi demografi, perumahan, keadaan disabilitas, kepemilikan aset, hingga informasi geospasial. Informasi yang komprehensif ini memungkinkan REGSOSEK menyajikan peringkat kesejahteraan setiap penduduk dan meningkatkan ketepatan sasaran program-program pemerintah.
Pengetahuan akan peringkat kesejahteraan penduduk membantu pemerintah berbagai tingkatan dalam menyasar penduduk rentan, miskin, dan miskin ekstrem, khususnya dalam perlindungan sosial dan tanggap darurat kebencanaan.
Kegiatan itupun dihadiri Perwakilan Kepala BPS Sulawesi Tengah, Perwira Penghubung, perwakilan Polres Sigi, Kepala BPS Kab. Sigi, para Narasumber, Kepala OPD Lingkup Pemda Sigi, para Camat dan Instansi Vertikal lainnya. (Kar)