BERITA

APBD Perubahan Bangkep Disahkan, Fokus Atasi Kemiskinan

483
×

APBD Perubahan Bangkep Disahkan, Fokus Atasi Kemiskinan

Sebarkan artikel ini

BANGGAI KEPULAUAN, Celebespos.com – DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) bersama Pemerintah daerah (Pemda) sepakat mensahkan APBD Perubahan tahun 2022, yang berlangsung di Kantor DPRD Bangkep di Salakan, Kamis (8/9/2022).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Bangkep, Rusdin Sinaling yang dihadiri oleh Penjabat Bupati, Ihsan Basir.

Adapun agenda rapat yakni pengumuman penutupan masa sidang II dan pembukaan masa sidang ke III, laporan badan anggaran atas hasil pembahasan/penelitian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plapon Anggaran Sementara (PPAS).

Pada kesempatan itu, Pj. Bupati Ihsan Basir menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD yang telah menerima dan membahas anggaran ÀPBD perubahan serta perubahan PPAS 2022 dalam rangka konsistensi dan keselarasan antara program prioritas pembangunan daerah, provinsi dan pusat.

Memperhatikan hasil capaian kinerja program dan kegiatan, target dan realisasi fisik dan keuangan triwulan satu dan dua, serta kebutuhan anggaran program kegiatan yang wajib untuk dilaksanakan pada masing-masing perangkat daerah serta beberapa asumsi pendapatan belanja dan pembiayaan daerah.

Kebijakan umum APBD Perubahan prioritas plapon anggaran sementara tahun 2022 untuk meningkatkan penyerapan anggaran dan pencairan target realisasi fisik dan keuangan termasuk kinerja berdasarkan rencana kerja pembangunan daerah.

Sementara seluruh fraksi di DPRD Bangkep menerima dan menyetujui APBD Perubahan 2022 serta mengapresiasi program-program penjabat Bupati dalam rangka percepatan pengentasan kemiskinan di daerah itu.

Beberapa masukan DPRD Bangkep antara lain, pengembangan pertanian, perikanan, pembangunan jembatan serta pelabuhan kontainer mini. (Hfd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *