BERITA

Gubernur Sulteng Tetapkan Prof Zen sebagai Ketua Pansel Jabatan Sekda Provinsi

666
×

Gubernur Sulteng Tetapkan Prof Zen sebagai Ketua Pansel Jabatan Sekda Provinsi

Sebarkan artikel ini

KOTA PALU, Celebespos.com – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura menetapkan Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Prof. Zainal Abidin atau yang akrab di sapa Prof. Zen sebagai Ketua Panitia Seleksi (Pansel) jabatan pimpinan tinggi madya Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng.

Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Sulteng nomor 800/369/BKD-G.ST/2022 tentang pembentukan panitia seleksi jabatan tinggi madya Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng, ditetapkan di Palu, 30 Juni 2022 lalu.

Gubernur Rusdy Mastura berharap panitia seleksi yang telah ditetapkan dapat bekerja dengan baik sesuai dengan ketentuan perundang – undangan yang berlaku.

Terkait hal itu, Ketua Panitia Seleksi Prof Zen pada Sabtu, (23/7/2022) mengemukakan bahwa, panitia seleksi telah rapat bersama tim sekretariat yang di dalamnya termasuk BKD dan Plt. Sekda Provinsi Sulteng.

Rapat itu, kata dia, membahas tentang syarat – syarat administrasi bagi calon pendaftar jabatan tinggi madya Sekretaris Daerah Sulteng.

Syarat – syarat itu di antaranya pendaftar harus berstatus sebagai PNS aktif, pangkat dan golongan minimal pembina utama muda IV/C, usia pendaftar paling tinggi 58 tahun, 0 bulan, 0 hari, pada 1 Oktober 2022, tidak berafiliasi dengan partai politik, sehat jasmani dan rohani, serta tidak pernah menggunakan narkoba.

Kemudian, tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat ringan, sedang dan berat. Serta calon harus mendapat persetujuan atau mendapat rekomendasi dari pejabat pembina kepegawaian.

“Syarat calon sudah kami tuntaskan, 16 poin syarat calon dan akan segera kami umumkan ke publik“. ucap Prof Zen yang juga Ketua MUI Palu.

Prof. Zen menambahkan, panitia seleksi akan mengumumkan pembukaan seleksi jabatan tinggi madya Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng pada 1 Agustus 2022.

Ia menyebut, dalam rapat bersama tim sekretariat juga telah dirampungkan mengenai tata cara pendaftaran serta tahapan – tahapan dalam proses seleksi jabatan tinggi madya Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng.

“Pendaftaran dapat dilakukan secara online dan offline,“ ujarnya lagi.

Kemudian terdapat beberapa tahapan diantaranya mulai dari pemeriksaan berkas pendaftar, uji publik, pemeriksaan kesehatan, pembuatan dan presentasi makalah dan lain sebagainya.

“Panitia seleksi melibatkan Komisi ASN untuk terlibat langsung dalam setiap tahapan seleksi. Kami ingin semua proses ini berjalan transparan kepada publik,“ imbuhnya.

Panitia seleksi diberi waktu untuk bekerja sampai pada tanggal 14 September 2022. Demikian Prof. Zen. (Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *