SIGI, Celebespos.com – Pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) penyusunan perubahan Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Sigi tahun 2016 – 2025.
Kegiatan FGD tersebut dibuka oleh Bupati Sigi diwakili Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, Toni W. Ponulele yang berlangsung di ruang rapat kantor Bupati Sigi, Rabu (13/7/2022) pagi.
Sekretaris DPM-PTSP Sigi, Ruslan mengemukakan, kegiatan itu dilakukan untuk menghasilkan rumusan sebagai landasan menyusun strategi arah kebijakan penanaman modal secara terarah, efektif, efisien dan terpadu dalam mendorong terwujudnya visi-misi, tujuan dan sasaran penanaman modal yang telah ditetapkan dengan berpedoman pada RUPM Nasional dan RUPM Provinsi,“ jelas
Ruslan.
Dikatakan, FGD ini juga dalam rangka mendukung tujuan pemerintah terutama berhubungan dengan penyusunan rencana umum penanaman modal yang mengacu pada RUPM Nasional dan prioritas potensi pembangunan Kabupaten Sigi, agar terbangunnya keterpaduan dan konsistensi arah perencanaan pembangunan di bidang penanaman modal, khususnya antara RUPM, RUPMP dan RUPMK serta dokumen lainnya.
Selain itu untuk mengetahui potensi pengembangan dan kondisi penanaman modal serta mengidentifikasi isu-isu strategis yang berkaitan dengan penanaman modal di daerah ini. Ia mengharapkan kepada OPD terkait, terlebih khusus yang membidangi didalamnya, ikut berperan dan saling bekerja sama agar dapat tersusunnya buku rencana umum penanaman modal Kabupaten Sigi.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, Toni W. Ponulele saat membacakan sambutan tertulis Bupati Sigi mengatakan bahwa, berkaca pada persaingan global dalam perekenomian dunia yang saat ini semakin ketat, kebijakan penanaman modal patutlah diarahkan untuk menciptakan daya saing ekonomi Nasional guna mendorong integrasi perekonomian Indonesia menuju ekonomi global.
Dalam upaya memajukan daya saing perekonomian Nasional secara berkelanjutan, pemerintah saat ini telah berkomitmen untuk terus meningkatkan iklim penanaman modal yang kondusif dengan terus mengembangkan kegiatan-kegiatan ekonomi yang bisa mengubah keunggulan komparatif menjadi kompetitif.
“Untuk mencapai hal tersebut, tentunya diperlukan arah perencanaan penanaman modal yang jelas dalam jangka panjang yang termuat dalam sebuah dokumen Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM),“ sebut Toni.
RUPM kata dia, merupakan dokumen perencanaan penanaman modal jangka panjang yang berlaku sampai dengan tahun 2025, sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 tahun 2012 tentang RUPM.
RUPM berfungsi untuk mensinergikan dan mengoprasionalkan seluruh kepentingan sektoral agar tak terjadi tumpang tindih dalam penetapan prioritas sektor-sektor yang harus dipromosikan.
Dalam RUPM juga dipertimbangkan bahwa arah kebijakan sebuah pengembangan penanaman modal menuju program pengembangan ekonomi hijau sesuai target pertumbuhan ekonomi harus sejalan dengan isu dan tujuan-tujuan pembangunan lingkungan hidup, yang meliputi perubahan iklim pengendalian kerusakan keanekaragaman hayati dan pencemaran serta penggunaan energi baru dan terbarukan.
Disamping itu, amanat Undang-Undang nomor 25 tahun 2007 salah satu kebijakan dasar penanaman modal dalam RUPM, diarahkan pada pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah dan Koperasi (UMKMK).
Dalam RUPMP dan RUPMK sesuai dengan pasal 3 peraturan kepal BKPM RI Nomor 9 tahun 2012 menyebut tujuh arah kebijakan penanaman modal, diantaranya yakni perbaikan iklim penanaman modal, persebaran penanaman modal, fokus pengembangan pangan, infrastruktur dan energi, penanaman modal yang berwawasan lingkungan, pemberdayaan UMKMK, pemberian fasilitas usaha, kumdahan dan insentif penanaman modal.
Selanjutnya, promosi penanaman modal untuk mengimplementasikan seluruh arah kebijakan penanaman modal.
“Perubahan RUPM nantinya akan ditetapkan dengan rancangan peraturan daerah Bupati Sigi terkait penanaman modal di daerah ini,“ pintanya lagi.
“Dibutuhkan sumbangsi pemikiran positif para peserta FGD terkait penyempurnaan dokumen RUPM Kabupaten Sigi ini,“harapnya.
FGD kali ini dilanjutkan dengan pemaran/pembahasan dengan menghadirkan
Kabid Perencanaan dan Pengembangan Iklim Penanaman Modal, DPM-PTSP Provinsi Sulawesi Tengah, Asrab serta Tenaga Ahli Akademisi Untad Palu diantaranya, Dr. Eng. Ir. Rifai ST., M.Si., M.Sc, Muhammad Ichsan, SE.,M.Si dan Meity Ferdiana Paskual, SE., MPW yang diikuti perwakilan OPD terkait. (Kar)











