PARIGI MOUTONG, Celebespos.com – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik permasalahan pemenuhan hak tenaga medis yaitu gaji Dokter kontrak, Dokter PNS, dan Bidan PTT yang belum terselesaikan hingga saat ini.
RDP itu berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Senin (4/7/2022) pagi.
Pada RDP tersebut, menghadirkan Kepala Dinas Kesehatan, Elen Nelwan, Inspektur Inspektorat, Adrudin Nur, Kepala BPKAD, Yusrin, Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Parimo dan masing-masing Perwakilan Bidan di Puskesmas yang ada di wilayah Parigi Moutong.
Yusrin selaku Kepala BPKAD mengatakan, gaji Dokter dan Bidan PTT telah dianggarkan dalam APBD, hanya saja terdapat permasalahan angka.
“Penganggaran dalam APBD sudah tersedia, kemudian ada terjadi permasalahan yaitu masalah angka,“ kata dia.
Kendala itulah, lanjutnya, yang menyebabkan Dinas Kesehatan lambat mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM).
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Elen menuturkan, keterlambatan bayar juga terdapat kesalahan dalam Surat Keputusan (SK) PTT, yang mana kata dia, Badan Kepegawaian Daerah Parigi Moutong memberikan data berjumlah 130 orang dari yang seharusnya berjumlah 137 orang sehingga dirinya menunggu hasil review dari Inspektorat Daerah yang saat ini sudah dilakukan.
“Terdapat kesalahan dalam SK, dimana Badan Kepegawaian memberikan data berjumlah 130 orang dari yang seharusnya berjumlah 137 orang. Maka dari itu, Dinas Kesehatan masih menunggu hasil review dari Inspektorat dan sekarang sementara melakukan perubahan yang pada saat ini sudah kami lakukan atau dikerjakan“. terangnya. (IKP/Kar)