SIGI, Celebespos.com – Bupati Sigi, Mohamad Irwan menegaskan agar Camat dan Kades diwilayah tersebut memperbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Hal itu disampaikan Bupati saat melakukan pemasangan plang penerima Sigi Masagena dan PKH di Desa Bangga, Kecamatan Dolo Selatan, Jumat (10/6/2022) lalu.
Menurut Bupati, perbaikan DTKS ini penting dilakukan, mengingat ditemukan banyak penerima manfaat terhitung orang mampu. Bahkan, ada beberapa oknum pejabat juga terdata sebagai penerima manfaat.
“Pasalnya, setelah kami cek ditemukan ada beberapa orang yang tidak layak menerima namun terdata. Bahkan ada oknum PNS, kepala desa dan anaknya yang memang tidak bersyarat semuanya terdata sebagai penerima bantuan tersebut, termasuk bantuan PHK,“ jelas Bupati.
Karena itu, Bupati menginstruksikan seluruh desa di Sigi segera melakukan Musyawarah desa (Musdes) terkait dengan kelayakan penerima bantuan sosial.
“Kepala desa dan camat diminta terbuka soal itu,“ pintanya.
“Masyarakat juga harus sampaikan siapa yang tidak berhak, siapa yang berhak mendapat bantuan. Makanya ada Musdes ini, dan ini sangat penting,“ imbuhnya.
Untuk penguatan data penerima bantuan, sambungnya, rumah penerima bantuan juga akan dipasangi plang sebagai tanda bahwa rumah tersebut adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM). (Ard/Kar)













