BERITA

Parimo Akan Pihak Ketigakan Retribusi Parkir, Losmen Pasar hingga Pos Jaga

596
×

Parimo Akan Pihak Ketigakan Retribusi Parkir, Losmen Pasar hingga Pos Jaga

Sebarkan artikel ini

PARIGI MOUTONG, Celebespos.com – Demi mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong rencananya akan mempihakketigakan retribusi parkiran kendaraan, losmen pasar dan pos jaga di perbatasan-perbatasan wilayah Parigi Moutong.

Sebelum dipihakketigakan, terlebih dahulu akan dilakukan uji petik di bulan Juni 2022 ini.

Hal ini disampaikan Bupati Parigi Moutong, Samsurizal Tombolotutu di Rumah Jabatan Bupati, Rabu (8/6/2022) waktu setempat.

Menurut Samsurizal, selama ini untuk parkiran, losmen pasar dan pos jaga di perbatasan-perbatasan yang menarik retribusi untuk PAD belum maksimal, sehingga perlu dipihakketigakan agar lebih maksimal penanganannya dan lebih terarah untuk pemasukan peningkatan PAD Parigi Moutong.

“Saya mau dipihakketigakan semua parkiran, losmen pasar dan perbatasan pos jaga yang ada di perbatasan-perbatasan di wilayah Parigi Moutong seperti pos jaga di perbatasan Maleali, di perbatasan Sijoli, perbatasan Toboli dan perbatasan Ogomolos Kota Raya. Bulan Juni ini kita lakukan uji petik untuk mengetahui berapa pemasukan setiap bulannya. Selesai uji petik, Insyaallah di pertengahan bulan Juli kita akan lelang,“ tegas Bupati Samsurizal.

Untuk mendapatkan pihak ketiga, kata Bupati, tentunya akan dilakukan lelang dan siapa saja perusahaan memenuhi syarat sesuai aturan yang berlaku, dipersilahkan untuk mengikuti lelang yang di maksud.

Bupati dua periode itu juga menambahkan, untuk petugas jaga di pos perbatasan yang menarik retribusi, alangkah baiknya dari pegawai negeri atau Legawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bukan lagi dari tenaga honorer.

Karena kedepan kata ia, tenaga honorer tidak ada lagi, yang ada sesuai Undang-Undang ASN hanyalah Pegawai Negeri Sipil dan PPPK.

“Semua pasar milik Pemda, semua parkiran di Parigi Moutong entah di alfamidi, pasar, perkantoran dan lain sebagainya, dan semua losmen pasar milik Pemda Parigi Moutong dipihakketigakan dan ini juga sudah dilakukan oleh daerah-daerah lain seperti Kota Makassar“ tandasnya. (IKP/Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *