BERITA

IRT Lulusan S2 di Luwuk Lakukan Penipuan Ratusan Juta Rupiah

1132
×

IRT Lulusan S2 di Luwuk Lakukan Penipuan Ratusan Juta Rupiah

Sebarkan artikel ini

PALU, Celebespos.com – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) inisial A jadi tersangka kasus penipuan sebesar Rp. 700-an juta di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Kasus tersebut diungkap oleh pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu, “Kami menindak kasus penipuan atau penggelapan. Tersangkanya perempuan (berinisial) A. Modus pelaku mengaku sebagai karyawan salah satu perusahaan ternama (perusahaan yang bergerak di sektor sumber daya alam) di Luwuk,“ sebut Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP. Ferdinand Esau Numbery dihadapan awak media, Selasa (7/6/2022).

“Tersangka IRT ini lulusan S2 ilmu komunikasi, nekat melakukan aksinya karena alasan kebutuhan ekonomi. Motif adalah ekonomi dan hura-hura,“ ujarnya lagi.

Saat menjalankan aksinya, sambung Kasat Reskrim, pelaku mengaku sebagai karyawan dari perusahaan ternama yang berada di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

“Tersangka kemudian menawarkan kepada korban proyek berupa pembayaran gaji Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), pengadaan barang gorden dan alat safety pada perusahaan tersebut, dengan iming-iming keuntungan,“ ungkap Kasat AKP. Ferdinand.

Lebih lanjut, setelah diketahui ternyata pelaku bukan karyawan dan proyek yang dimaksud merupakan proyek fiktif.

“Nilai proyek yang ditawarkan tersangka pada korbannya sebesar Rp561 juta. Ternyata dalam perjalanannya bukan hanya satu kasus. Ternyata ada kasus lain di perusahaan yang sama dengan kerugian Rp. 144 juta,“ tukasnya.

Akhirnya, sambung AKP. Ferdinand, tersangka pun dilaporkan ke aparat penegak hukum dengan dua laporan yang berbeda. (Hms/Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *